KalbarOnline.com – Beredar video seorang pria di Luwu Timur yang mencekoki minuman keras (miras) ke seorang bocah laki-laki hingga membuat bocah itu mabuk sempoyongan.
Video itu pun sontak menjadi perhatian jajaran Kepolisian Luwu Timur. Kejadian yang diunggah akun Makassar_info di Instagram tersebut diduga terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Usai mengetahui peristiwa itu, jajaran Polres Luwu Timur langsung bergerak menangkap pelaku.
Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko mengatakan bahwa personelnya berhasil menangkap dua pelaku dalam video itu, beberapa jam setelah aksi pelaku viral di media sosial.
“Pelaku saat ini sudah ditemukan dan dijemput oleh anggota untuk dibawa ke Polres Luwu Timur,” ujar Indratmoko.
Firman Effendi, kata Indratmoko, merupakan pelaku yang memberi miras tersebut kepada sang bocah seperti yang terlihat dalam video.
“Sementara seorang pelaku lainnya yakni RH merupakan perekam video tersebut. Keduanya warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Lutim,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Elli Kendek mengungkapkan kedua pelaku tidak menyangka perbuatan mereka bisa menyebabkan dirinya berususan dengan polisi.
“Kedua pemuda ini sempat syok, tidak menyangka dirinya akan ditangkap atas kejadian ini. Saat ini kedua pemuda belum menjalani pemeriksaan karena masih syok,” ujar Elli. [rif]
Comment