Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 28 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang merangkap jabatan sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menyampaikan, dalam mengurangi beban anggaran negara, penyaluran vaksin Korona akan dibagi dua mekanisme yaitu vaksin gratis bagi masyarakat yang terdaftar di BPJS Kesehatan dan berbayar.
“Nanti ada dua tipe vaksinasi. Satu memakai bantuan pemerintah. Jadi APBN berdasarkan data BPJS Kesehatan. Ada juga vaksinasi mandiri, jadi kalau mau bayar sendiri,” ujarnya dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8).
Menurutnya, mekanisme ini menjadi tumpuan dalam mengurangi beban anggaran negara. Disisi lain, masyarakat yang memiliki keuangan kategori mampu dapat membeli vaksin sendiri.
“Jadi kalau semua dibebankan ke pemerintah takut akan memberatkan makanya tetap ada usulan diputuskan di kemudian hari, ada istilah vaksin mandiri. Sehingga orang-orang yang mampu bisa melakukan vaksin sendiri,” jelasnya.
Meskipun demikian, Erick menegaskan, mekanisme tersebut belum ditetapkan oleh pemerintah dan masih dalam pembahasan di lingkungan komite penanganan Covid-19.
“Kita usulkan ini tidak lain ingin memastikan supaya tidak membebani keuangan negara jangka menengah dan panjang. Karena kalau kita lihat vaksin ini takutnya per 6 bulan atau per 2 tahun mesti vaksin lagi,” tuturnya.
Nantinya, putusan mengenai hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengadaan vaksin. Sebab, hal ini juga bergantung pada perusahaan-perusahaan BUMN yang akan melakukan kerjasama yaitu Bio Farma dan Kimia Farma.
“Hal ini memang masih belum jadi keputusan, masih proses karena itu di rapat komite bersama kejaksaan, BPKP, semua pimpinan komite diputuskan ada Perpres pengadaan vaksin,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang merangkap jabatan sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menyampaikan, dalam mengurangi beban anggaran negara, penyaluran vaksin Korona akan dibagi dua mekanisme yaitu vaksin gratis bagi masyarakat yang terdaftar di BPJS Kesehatan dan berbayar.
“Nanti ada dua tipe vaksinasi. Satu memakai bantuan pemerintah. Jadi APBN berdasarkan data BPJS Kesehatan. Ada juga vaksinasi mandiri, jadi kalau mau bayar sendiri,” ujarnya dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8).
Menurutnya, mekanisme ini menjadi tumpuan dalam mengurangi beban anggaran negara. Disisi lain, masyarakat yang memiliki keuangan kategori mampu dapat membeli vaksin sendiri.
“Jadi kalau semua dibebankan ke pemerintah takut akan memberatkan makanya tetap ada usulan diputuskan di kemudian hari, ada istilah vaksin mandiri. Sehingga orang-orang yang mampu bisa melakukan vaksin sendiri,” jelasnya.
Meskipun demikian, Erick menegaskan, mekanisme tersebut belum ditetapkan oleh pemerintah dan masih dalam pembahasan di lingkungan komite penanganan Covid-19.
“Kita usulkan ini tidak lain ingin memastikan supaya tidak membebani keuangan negara jangka menengah dan panjang. Karena kalau kita lihat vaksin ini takutnya per 6 bulan atau per 2 tahun mesti vaksin lagi,” tuturnya.
Nantinya, putusan mengenai hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengadaan vaksin. Sebab, hal ini juga bergantung pada perusahaan-perusahaan BUMN yang akan melakukan kerjasama yaitu Bio Farma dan Kimia Farma.
“Hal ini memang masih belum jadi keputusan, masih proses karena itu di rapat komite bersama kejaksaan, BPKP, semua pimpinan komite diputuskan ada Perpres pengadaan vaksin,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini