Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 29 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Pemerintah Bahrain kembali membuka Masjid di negara tersebut untuk para jamaah. Kendati demikian, jamaah hanya diperbolehkan melaksanakan Shalat Subuh saja setiap harinya. Pembatasan itu untuk mencegah meluasnya virus Corona.
Kementerian Kehakiman, Urusan Islam dan Wakaf pada Rabu lalu memberikan persetujuan membuka kembali Masjid hanya untuk shalat Subuh setiap hari dan efektif mulai Jumat.
Kementerian telah menetapkan pedoman wajib yang ketat untuk memastikan keselamatan jamaah. Dewan Tertinggi untuk Urusan Islam Bahrain (SCIA) juga mengumumkan pembukaan kembali masjid secara bertahap untuk sholat bersama di tengah tindakan pencegahan.
Melansir Saudi Gazzete, Kementerian melarang pertemuan dan keramaian di gerbang masjid selama masuk dan keluar, dan memberlakukan jarak minimum dua meter antara orang-orang untuk mencegah infeksi.
Pedoman wajib juga mencakup pembukaan masjid 10 menit sebelum shalat, pengaturan waktu lima menit antara azan muazin dan shalat, menutup masjid 10 menit setelah melakukan shalat dan jamaah harus mengosongkan tempat secara bertahap dan tertib, tanpa penundaan atau kepadatan berlebih.
Di bawah pedoman ketat kementerian, jamaah harus meninggalkan masjid setelah shalat dan melakukan shalat sunnah di rumah. Para jamaah telah didesak untuk melakukan shalat di masjid terdekat dengan rumah mereka, sementara orang sakit, wanita, dan anak-anak berusia di bawah 15 tahun telah dicegah memasuki masjid dan para lansia disarankan untuk melakukan shalat di rumah.
Orang-orang yang merasa yakin bahwa kehadiran mereka di masjid akan membuat mereka atau orang lain jatuh sakit harus ditolak masuk ke masjid dan hukuman yang jelas diberlakukan untuk memastikan kepatuhan dengan tindakan pencegahan.
Kementerian juga telah mengarahkan untuk menutup tempat wudhu, kamar mandi, toilet, lemari es dan keran air sepenuhnya, mendesak jamaah untuk berwudhu sebelum menuju ke masjid, membawa sajadah sendiri dan kemudian membawanya pulang setelah shalat.
Para jamaah harus selalu memakai masker wajah dan memeriksakan suhu tubuhnya sebelum memasuki masjid untuk memastikan bebas dari gejala COVID-19.
Pedoman tersebut mewajibkan penggunaan pembersih tangan dan disinfektan untuk pakaian sebelum masuk, membiarkan pintu masjid terbuka sebelum dan sesudah salat untuk memastikan akses dan keluar yang mudah, dan untuk mencegah kontak manusia sebanyak mungkin, dengan pegangan yang disterilkan secara teratur setelahnya setiap shalat. [sam]
KalbarOnline.com – Pemerintah Bahrain kembali membuka Masjid di negara tersebut untuk para jamaah. Kendati demikian, jamaah hanya diperbolehkan melaksanakan Shalat Subuh saja setiap harinya. Pembatasan itu untuk mencegah meluasnya virus Corona.
Kementerian Kehakiman, Urusan Islam dan Wakaf pada Rabu lalu memberikan persetujuan membuka kembali Masjid hanya untuk shalat Subuh setiap hari dan efektif mulai Jumat.
Kementerian telah menetapkan pedoman wajib yang ketat untuk memastikan keselamatan jamaah. Dewan Tertinggi untuk Urusan Islam Bahrain (SCIA) juga mengumumkan pembukaan kembali masjid secara bertahap untuk sholat bersama di tengah tindakan pencegahan.
Melansir Saudi Gazzete, Kementerian melarang pertemuan dan keramaian di gerbang masjid selama masuk dan keluar, dan memberlakukan jarak minimum dua meter antara orang-orang untuk mencegah infeksi.
Pedoman wajib juga mencakup pembukaan masjid 10 menit sebelum shalat, pengaturan waktu lima menit antara azan muazin dan shalat, menutup masjid 10 menit setelah melakukan shalat dan jamaah harus mengosongkan tempat secara bertahap dan tertib, tanpa penundaan atau kepadatan berlebih.
Di bawah pedoman ketat kementerian, jamaah harus meninggalkan masjid setelah shalat dan melakukan shalat sunnah di rumah. Para jamaah telah didesak untuk melakukan shalat di masjid terdekat dengan rumah mereka, sementara orang sakit, wanita, dan anak-anak berusia di bawah 15 tahun telah dicegah memasuki masjid dan para lansia disarankan untuk melakukan shalat di rumah.
Orang-orang yang merasa yakin bahwa kehadiran mereka di masjid akan membuat mereka atau orang lain jatuh sakit harus ditolak masuk ke masjid dan hukuman yang jelas diberlakukan untuk memastikan kepatuhan dengan tindakan pencegahan.
Kementerian juga telah mengarahkan untuk menutup tempat wudhu, kamar mandi, toilet, lemari es dan keran air sepenuhnya, mendesak jamaah untuk berwudhu sebelum menuju ke masjid, membawa sajadah sendiri dan kemudian membawanya pulang setelah shalat.
Para jamaah harus selalu memakai masker wajah dan memeriksakan suhu tubuhnya sebelum memasuki masjid untuk memastikan bebas dari gejala COVID-19.
Pedoman tersebut mewajibkan penggunaan pembersih tangan dan disinfektan untuk pakaian sebelum masuk, membiarkan pintu masjid terbuka sebelum dan sesudah salat untuk memastikan akses dan keluar yang mudah, dan untuk mencegah kontak manusia sebanyak mungkin, dengan pegangan yang disterilkan secara teratur setelahnya setiap shalat. [sam]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini