Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 31 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Dr. H M Hidayat Nur Wahid MA mendukung pernyataan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin agar vaksin Covid-19 harus memperhatikan aspek kehalalan.
“Saya mendukung komitmen Wapres KH Ma’ruf Amin yang menegaskan bahwa harus ada sertifikat halal vaksin Covid-19 dari Sinovac asal Tiongkok sebelum diedarkan. Harusnya, hal ini menjadi sikap dan komitmen sejak awal, bukan di akhir proses. Ini sangat penting, karena sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, terutama UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Senin (31/8).
Hidayat menilai, kewajiban sertifikat halal merupakan upaya untuk memenuhi hak konsumen di Indonesia yang berpenduduk mayoritas beragama Islam. Hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi penolakan dari konsumen yang mayoritasnya Muslim.
“Ini harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 sejak di awal proses, agar bisa kita dukung bersama,” ujarnya.
HNW meminta agar pengujian dan pengedaran vaksin Covid-19 di Indonesia tidak hanya dimonopoli oleh vaksin yang berasal dari satu pihak atau satu negara tertentu, seperti Tiongkok saja. “Selain harus dipastikan kemanjuran dari vaksin tersebut, jangan sampai Indonesia menggadaikan kedaulatan kesehatan warga kepada satu pihak, dalam hal ini Tiongkok,” tukasnya.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mencatat, sudah ada beberapa negara selain Tiongkok yang menawarkan vaksin. “Ada banyak negara yang mengajukan tawaran vaksin ke Indonesia, seperti dari Rusia dan Australia. Ada juga negara yang sudah mengumumkan proses penemuan vaksin Covid-19 seperti Inggris, Korea Selatan dan Amerika Serikat. Ini juga perlu menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah juga patut memperhatikan Ikatan Dokter Indonesia yang mengingatkan agar tidak terburu-buru dengan hanya membeli vaksin Covid-19 dari Tiongkok yang uji cobanya di Indonesia masih fifty-fifty,” tuturnya.
KalbarOnline.com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Dr. H M Hidayat Nur Wahid MA mendukung pernyataan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin agar vaksin Covid-19 harus memperhatikan aspek kehalalan.
“Saya mendukung komitmen Wapres KH Ma’ruf Amin yang menegaskan bahwa harus ada sertifikat halal vaksin Covid-19 dari Sinovac asal Tiongkok sebelum diedarkan. Harusnya, hal ini menjadi sikap dan komitmen sejak awal, bukan di akhir proses. Ini sangat penting, karena sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, terutama UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Senin (31/8).
Hidayat menilai, kewajiban sertifikat halal merupakan upaya untuk memenuhi hak konsumen di Indonesia yang berpenduduk mayoritas beragama Islam. Hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi penolakan dari konsumen yang mayoritasnya Muslim.
“Ini harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 sejak di awal proses, agar bisa kita dukung bersama,” ujarnya.
HNW meminta agar pengujian dan pengedaran vaksin Covid-19 di Indonesia tidak hanya dimonopoli oleh vaksin yang berasal dari satu pihak atau satu negara tertentu, seperti Tiongkok saja. “Selain harus dipastikan kemanjuran dari vaksin tersebut, jangan sampai Indonesia menggadaikan kedaulatan kesehatan warga kepada satu pihak, dalam hal ini Tiongkok,” tukasnya.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mencatat, sudah ada beberapa negara selain Tiongkok yang menawarkan vaksin. “Ada banyak negara yang mengajukan tawaran vaksin ke Indonesia, seperti dari Rusia dan Australia. Ada juga negara yang sudah mengumumkan proses penemuan vaksin Covid-19 seperti Inggris, Korea Selatan dan Amerika Serikat. Ini juga perlu menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah juga patut memperhatikan Ikatan Dokter Indonesia yang mengingatkan agar tidak terburu-buru dengan hanya membeli vaksin Covid-19 dari Tiongkok yang uji cobanya di Indonesia masih fifty-fifty,” tuturnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini