Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 03 September 2020 |
KalbarOnline.com – Euforia dalam menanti datangnya vaksin Covid-19 untuk meningkatkan antibodi pada tubuh untuk membentengi dari virus Korona, membuat masyarakat abai dalam mematuhi protokol kesehatan. Padahal, vaksin sudah ditemukan pun, tetap saja masyarakat diminta wajib mematuhi protokol kesehatan. Mengapa demikian?
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Daeng M Faqih menyebutkan vaksin Covid-19 seperti vaksin lainnya. Bisa bertahan dalam kurun waktu 6 bulan hingga 2 tahun.
“Vaksin melindungi tubuh dari segi imunitas ada keterrbatasan waktu. Saya kira sekitar ambil lah waktu paling cepat 6 bisa melindungi,” jelasnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/9).
Karena itu setiap orang perlu diimunisasi serentak. Sehingga efektivitasnya bisa lebih tahan lama. Sejumlah vaksin juga harus disuntikkan ulang atau secara berkala agar khasiatnya pada tubuh bisa bertahan lama. “Makanya pemberian vaksin harus dilaksanakan serempak. Jangka waktu yang dibutuhkan 6 bulan harus selesai,” jelasnya.
Menurutnya, dalam hal pembiayaan untuk mendapatkan akses vaksin di masyarakat harus dilakukan gotong royong. Pemerintah bisa menanggung masyarakat kurang mampu, dan masyarakat yang mampu bisa mengakses mandiri. “Maka kalau tak dilakukan gotong royong tak akan bisa terlaksana dengan baik,” jelasnya.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Erick Thohir mendukung pernyataam tersebut. Maka dari itu meski sudah divaksin, tak membuat orang selamanya sehat.
“Dokter Daeng bilang vaksin ini ada limitasinya yakni 6 bulan sampai 2 tahun. Berarti setelah divaksin, bukan berarti sehat selama-lamanya. Protokol kesehatan harus tetap dilakukan,” tegas Erick.
KalbarOnline.com – Euforia dalam menanti datangnya vaksin Covid-19 untuk meningkatkan antibodi pada tubuh untuk membentengi dari virus Korona, membuat masyarakat abai dalam mematuhi protokol kesehatan. Padahal, vaksin sudah ditemukan pun, tetap saja masyarakat diminta wajib mematuhi protokol kesehatan. Mengapa demikian?
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Daeng M Faqih menyebutkan vaksin Covid-19 seperti vaksin lainnya. Bisa bertahan dalam kurun waktu 6 bulan hingga 2 tahun.
“Vaksin melindungi tubuh dari segi imunitas ada keterrbatasan waktu. Saya kira sekitar ambil lah waktu paling cepat 6 bisa melindungi,” jelasnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/9).
Karena itu setiap orang perlu diimunisasi serentak. Sehingga efektivitasnya bisa lebih tahan lama. Sejumlah vaksin juga harus disuntikkan ulang atau secara berkala agar khasiatnya pada tubuh bisa bertahan lama. “Makanya pemberian vaksin harus dilaksanakan serempak. Jangka waktu yang dibutuhkan 6 bulan harus selesai,” jelasnya.
Menurutnya, dalam hal pembiayaan untuk mendapatkan akses vaksin di masyarakat harus dilakukan gotong royong. Pemerintah bisa menanggung masyarakat kurang mampu, dan masyarakat yang mampu bisa mengakses mandiri. “Maka kalau tak dilakukan gotong royong tak akan bisa terlaksana dengan baik,” jelasnya.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Erick Thohir mendukung pernyataam tersebut. Maka dari itu meski sudah divaksin, tak membuat orang selamanya sehat.
“Dokter Daeng bilang vaksin ini ada limitasinya yakni 6 bulan sampai 2 tahun. Berarti setelah divaksin, bukan berarti sehat selama-lamanya. Protokol kesehatan harus tetap dilakukan,” tegas Erick.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini