Vaksin Covid-19 Hanya Bertahan 6 Bulan

KalbarOnline.com – Euforia dalam menanti datangnya vaksin Covid-19 untuk meningkatkan antibodi pada tubuh untuk membentengi dari virus Korona, membuat masyarakat abai dalam mematuhi protokol kesehatan. Padahal, vaksin sudah ditemukan pun, tetap saja masyarakat diminta wajib mematuhi protokol kesehatan. Mengapa demikian?

IKLANSUMPAHPEMUDA

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Daeng M Faqih menyebutkan vaksin Covid-19 seperti vaksin lainnya. Bisa bertahan dalam kurun waktu 6 bulan hingga 2 tahun.

“Vaksin melindungi tubuh dari segi imunitas ada keterrbatasan waktu. Saya kira sekitar ambil lah waktu paling cepat 6 bisa melindungi,” jelasnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/9).

Baca Juga :  Berhasil Realisasi TKDN di Atas Target, Menko Airlangga Terus Dukung PLN Serap Produk Dalam Negeri

Karena itu setiap orang perlu diimunisasi serentak. Sehingga efektivitasnya bisa lebih tahan lama. Sejumlah vaksin juga harus disuntikkan ulang atau secara berkala agar khasiatnya pada tubuh bisa bertahan lama. “Makanya pemberian vaksin harus dilaksanakan serempak. Jangka waktu yang dibutuhkan 6 bulan harus selesai,” jelasnya.

Menurutnya, dalam hal pembiayaan untuk mendapatkan akses vaksin di masyarakat harus dilakukan gotong royong. Pemerintah bisa menanggung masyarakat kurang mampu, dan masyarakat yang mampu bisa mengakses mandiri. “Maka kalau tak dilakukan gotong royong tak akan bisa terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga :  Efektivitas Masih Dinilai, WHO Tolak Vaksinasi Jadi Syarat Bepergian

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Erick Thohir mendukung pernyataam tersebut. Maka dari itu meski sudah divaksin, tak membuat orang selamanya sehat.

“Dokter Daeng bilang vaksin ini ada limitasinya yakni 6 bulan sampai 2 tahun. Berarti setelah divaksin, bukan berarti sehat selama-lamanya. Protokol kesehatan harus tetap dilakukan,” tegas Erick.

Comment