Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 13 September 2020 |
KalbarOnline.com – Puluhan pengunjung Taman Kota 2 Jaletreng, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran tak menggunakan masker.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin mengatakan patroli Tim Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangsel ini dilakukan mulai pukul 07.30 WIB di Jaletreng, Taman Kota 2 Tangsel.
Hasilnya, puluhan pengunjung yang rata-rata masih pelajar kepergok tidak mengenakan masker. “Pengunjung yang tak mengenakan masker langsung dikumpulkan. Memang tiap minggu di Taman Kota 2 ini ramai dipenuhi pengunjung,” kata Muksin disela patroli, Minggu (13/9/2020).
Pelanggar yang tak mengenakan masker, lanjut Muksin langsung diberikan sanksi. Para pelanggar diberikan rompi orange dan diarahkan untuk membersihkan sampah di Taman Kota 2.
“Sanksi ini diberikan untuk memberikan efek jera. Penggunaan masker di tempat umum wajib dilakukan di masa pandemi Covid 19 ini,” paparnya.
Muksin melanjutkan, patroli akan terus dilakukan Satpol PP Kota Tangsel untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat terkait pentingnya menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19. [azh]
KalbarOnline.com – Puluhan pengunjung Taman Kota 2 Jaletreng, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran tak menggunakan masker.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin mengatakan patroli Tim Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangsel ini dilakukan mulai pukul 07.30 WIB di Jaletreng, Taman Kota 2 Tangsel.
Hasilnya, puluhan pengunjung yang rata-rata masih pelajar kepergok tidak mengenakan masker. “Pengunjung yang tak mengenakan masker langsung dikumpulkan. Memang tiap minggu di Taman Kota 2 ini ramai dipenuhi pengunjung,” kata Muksin disela patroli, Minggu (13/9/2020).
Pelanggar yang tak mengenakan masker, lanjut Muksin langsung diberikan sanksi. Para pelanggar diberikan rompi orange dan diarahkan untuk membersihkan sampah di Taman Kota 2.
“Sanksi ini diberikan untuk memberikan efek jera. Penggunaan masker di tempat umum wajib dilakukan di masa pandemi Covid 19 ini,” paparnya.
Muksin melanjutkan, patroli akan terus dilakukan Satpol PP Kota Tangsel untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat terkait pentingnya menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19. [azh]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini