KalbarOnline.com – Brigjen Setyo Budiyanto kini resmi menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polisi jenderal bintang satu itu sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Wilayah III KPK dan pelaksana tugas (Plt) Dirdik KPK.
Terpilihnya Setyo menyingkirkan dua kandidat yang sama-sama anggota Polri. Mereka yakni Widyaiswara Muda Sespimti Polri Kombes Pol Nazirwan Adji Wibowo dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Didik Agung Widjanarko.
Terpilihnya Brigjen Setyo Budiyanto diketahui dari lembaran surat pimpinan KPK RI nomer R/1812/KP.01.01/01-54/09/2020 tertanggal 18 September 2020 yang ditandatangani Ketua KPK Komjen Firli Bahuri. Surat tersebut terkait pemberitahuan hasil seleksi dan panggilan bergabung bagi calon Pegawai Negeri yang dipekerjakan di KPK berasal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain Brigjen Setyo, terdapat lima nama yang lolos menjadi koordinator wilayah. Mereka adalah Kombes Didik Agung Widjanarko, Kombes Agung Yudha Wibowo, Kombes Bahtiar Ujang Purnama, Kombes Kumbul Kusdwijanto Sudjadi dan Kombes Yudhiawan. Perihal inipun dibenarkan oleh sumber internal KalbarOnline.com pada Jumat (18/8).
Sebelumnya, tiga orang petinggi polisi tengah memperebutkan kursi Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK. Mereka telah dinyatakan lolos tahap uji kompetensi asesmen.
Mereka ialah Brigjen Setyo Budiyanto yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Wilayah III KPK sekaligus Pelaksana Tugas Dirdik KPK; Widyaiswara Muda Sespimti Polri, Kombes Nazirwan Adji Wibowo; dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan, Kombes Didik Agung Widjanarko.
“Dari 10 kandidat Dirdik, yang lanjut ke tahapan berikutnya yakni 3 orang yaitu Setyo Budiyanto, Nazirwan Adji Wibowo dan Didik Agung Widjanarko,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/7).
Ali menjelaskan, tiga orang tersebut turut menjalani tes kesehatan serta wawancara dan presentasi makalah terkait visi misi pencegahan dan pemberantasan korupsi pada 23-24 Juli 2020. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam memberikan rekam jejak calon sebagai upaya menemukan pejabat yang berintegritas dan profesional.
“Seluruh tahapan seleksi jabatan struktural ini dilaksanakan dengan tahapan dan cara sebagaimana seleksi jabatan struktural di KPK pada tahun dan periode sebelumnya, yaitu secara paralel dilakukan tes asesmen oleh pihak ketiga yang independen, kemudian tes kesehatan dan terakhir wawancara dengan pimpinan,” pungkas Ali.
Comment