Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 18 September 2020 |
Pendidikan di Masa Pandemi, Martin Rantan Tegaskan Keselamatan dan Kesehatan Harus Diutamakan
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri pelantikan pengurus Cabang PGRI Kecamatan Air Upas, Marau, Singkup serta sosialisasi belajar secara tatap muka di masa pandemi Covid-19 di GOR Kecamatan Air Upas, Kamis (17/9/2020).
Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Ketapang, Jahilin, Martin Rantan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pendidikan mengambil kebijakan belajar dari rumah dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di tengah Pandemi Covid-19, walaupun Ketapang menurut Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 sudah berada di zona kuning. Dengan alasan, keselamatan dan kesehatan harus lebih diutamakan.
Namun demikian, pemerintah tidak menutup diri jika ada orang tua yang mengizinkan anaknya untuk belajar secara tatap muka di sekolah dengan berbagai alasan dan pertimbangan orang tua murid. Pihak sekolah akan memberikan tugas-tugas di sekolah selama dua hari perminggunya dan dua jam perharinya. Selanjutnya, pihak sekolah akan meniadakan kegiatan ekstra kurikuler dan meniadakan aktivitas kantin di sekolah.
Sebagai tindakan preventif dari kemungkinan penularan dan penyebaran Covid-19, Bupati menegaskan, agar pihak sekolah harus sudah melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan sekolah dan harus telah menyiapkan fasilitas penunjang penerapan protokol kesehatan di masa pandemi, sebelum kegiatan belajar mengajar secara tatap muka diselenggarakan.
"Sekolah harus sudah menyiapkan aktivitas sekolah dengan protokol pencegahan Covid-19, seperti wajib pakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan, jaga jarak minimal satu meter, menyemprot ruangan dan tempat duduk sebelum dan sesudah belajar tatap muka diselenggarakan," tegas Martin.
Sedangkan untuk orang tua murid yang belum mengizinkan anaknya untuk belajar secara tatap muka, pihak sekolah akan tetap memberikan penugasan dengan menggunakan metode dalam jaringa (Daring) yaitu penugasan mandiri terstruktur dan terencana dari guru dengan pengawasan orang tua murid di rumah. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Ketapang, kata dia, akan merencanakan bantuan kepada guru yang berada di daerah yang belum memiliki jaringan internet atau sinyal representatif untuk penerapan daring.
Dalam sesi pelantikan Pengurus PGRI Kecamatan Singkup, Marau dan Air Upas masa bakti 2020-2025 itu, Martin berpesan agar para pengurus yang baru ini dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar sesuai AD/ART. Yakni mampu memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas serta menjaga netralitas dan keadilan dalam bertugas.
"Saya berpesan, agar kepengurusan baru ini dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik dan benar sesuai AD/ART organisasi. Sebagai ASN, harus bisa menjaga netralitas dan adil dalam memberikan pelayanan pendidikan," tandasnya. (Adi LC)
Pendidikan di Masa Pandemi, Martin Rantan Tegaskan Keselamatan dan Kesehatan Harus Diutamakan
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri pelantikan pengurus Cabang PGRI Kecamatan Air Upas, Marau, Singkup serta sosialisasi belajar secara tatap muka di masa pandemi Covid-19 di GOR Kecamatan Air Upas, Kamis (17/9/2020).
Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Ketapang, Jahilin, Martin Rantan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pendidikan mengambil kebijakan belajar dari rumah dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di tengah Pandemi Covid-19, walaupun Ketapang menurut Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 sudah berada di zona kuning. Dengan alasan, keselamatan dan kesehatan harus lebih diutamakan.
Namun demikian, pemerintah tidak menutup diri jika ada orang tua yang mengizinkan anaknya untuk belajar secara tatap muka di sekolah dengan berbagai alasan dan pertimbangan orang tua murid. Pihak sekolah akan memberikan tugas-tugas di sekolah selama dua hari perminggunya dan dua jam perharinya. Selanjutnya, pihak sekolah akan meniadakan kegiatan ekstra kurikuler dan meniadakan aktivitas kantin di sekolah.
Sebagai tindakan preventif dari kemungkinan penularan dan penyebaran Covid-19, Bupati menegaskan, agar pihak sekolah harus sudah melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan sekolah dan harus telah menyiapkan fasilitas penunjang penerapan protokol kesehatan di masa pandemi, sebelum kegiatan belajar mengajar secara tatap muka diselenggarakan.
"Sekolah harus sudah menyiapkan aktivitas sekolah dengan protokol pencegahan Covid-19, seperti wajib pakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan, jaga jarak minimal satu meter, menyemprot ruangan dan tempat duduk sebelum dan sesudah belajar tatap muka diselenggarakan," tegas Martin.
Sedangkan untuk orang tua murid yang belum mengizinkan anaknya untuk belajar secara tatap muka, pihak sekolah akan tetap memberikan penugasan dengan menggunakan metode dalam jaringa (Daring) yaitu penugasan mandiri terstruktur dan terencana dari guru dengan pengawasan orang tua murid di rumah. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Ketapang, kata dia, akan merencanakan bantuan kepada guru yang berada di daerah yang belum memiliki jaringan internet atau sinyal representatif untuk penerapan daring.
Dalam sesi pelantikan Pengurus PGRI Kecamatan Singkup, Marau dan Air Upas masa bakti 2020-2025 itu, Martin berpesan agar para pengurus yang baru ini dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar sesuai AD/ART. Yakni mampu memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas serta menjaga netralitas dan keadilan dalam bertugas.
"Saya berpesan, agar kepengurusan baru ini dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik dan benar sesuai AD/ART organisasi. Sebagai ASN, harus bisa menjaga netralitas dan adil dalam memberikan pelayanan pendidikan," tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini