Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 22 September 2020 |
KalbarOnline.com – Pemerintah bersama dengan DPR memutuskan pilkada serentak tetap digelar pada 9 Desember mendatang. Keputusan ini sangat disayangkan, lantaran banyak desakan yang menginginkan hajatan tersebut ditunda.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Syaifullah Tamliha mengatakan, mengingat angka penyebaran Covid-19 masih tinggi, semestinya pilkada serentak 2020 ditunda. “Pilkada ditunda sampai dengan obat dan vaksin yang telah teruji, terbukti dan diakui dunia terutama WHO tersedia. Bukan vaksin atau obat yang abal-abal dan asal-asalan,” ujar Tamliha kepada wartawan, Selasa (22/9).
Tamliha mengingatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mendengarkan aspirasi banyak pihak termasuk sejumlah ormas seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Tamliha sependapat dengan pertimbangan PBNU agar pilkada serentak ditunda.
“Pernyataan sikap PBNU tersebut merupakan cerminan kegelisahan dan kecemasan NU terhadap kemungkinan terjadinya wabah besar yang menular Covid 19 bagi rakyat Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Ketua PBNU Said Aqil Siroj meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menunda penyelenggaraan pilkada serentak 2020 hingga berakhirnya proses tanggap darurat Covid-19. “Meminta agar KPU RI, Pemerintah dan DPR RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020,” kata Said.
Said berharap pemerintah memprioritaskan perlindungan keselamatan dan kelangsungan hidup warganya daripada hajatan politik pilkada serentak 2020.
KalbarOnline.com – Pemerintah bersama dengan DPR memutuskan pilkada serentak tetap digelar pada 9 Desember mendatang. Keputusan ini sangat disayangkan, lantaran banyak desakan yang menginginkan hajatan tersebut ditunda.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Syaifullah Tamliha mengatakan, mengingat angka penyebaran Covid-19 masih tinggi, semestinya pilkada serentak 2020 ditunda. “Pilkada ditunda sampai dengan obat dan vaksin yang telah teruji, terbukti dan diakui dunia terutama WHO tersedia. Bukan vaksin atau obat yang abal-abal dan asal-asalan,” ujar Tamliha kepada wartawan, Selasa (22/9).
Tamliha mengingatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mendengarkan aspirasi banyak pihak termasuk sejumlah ormas seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Tamliha sependapat dengan pertimbangan PBNU agar pilkada serentak ditunda.
“Pernyataan sikap PBNU tersebut merupakan cerminan kegelisahan dan kecemasan NU terhadap kemungkinan terjadinya wabah besar yang menular Covid 19 bagi rakyat Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Ketua PBNU Said Aqil Siroj meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menunda penyelenggaraan pilkada serentak 2020 hingga berakhirnya proses tanggap darurat Covid-19. “Meminta agar KPU RI, Pemerintah dan DPR RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020,” kata Said.
Said berharap pemerintah memprioritaskan perlindungan keselamatan dan kelangsungan hidup warganya daripada hajatan politik pilkada serentak 2020.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini