KalbarOnline.com – Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa setelah mencoba masuk ke Malaysia secara ilegal. Sedikitnya data Kementerian Luar Negeri RI menyebutkan sudah ada 7 orang termasuk WNI yang tewas dalam insiden itu.
Dalam keterangan resmi, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Imigrasi Kota Tinggi Malaysia untuk menindaklanjuti informasi penemuan jenazah terduga WNI. Berdasarkan informasi Kepolisian dan Imigrasi Malaysia, benar terdapat penemuan jenazah dan 5 di antaranya yang telah terindentifikasi identitasnya sebagai WNI.
“Update terakhir jenazah yang ditemukan bertambah 1 sehingga total 7 jenazah,” kata Judha kepada KalbarOnline.com, Selasa (22/9).
Mereka diduga berupaya masuk ke Malaysia secara ilegal menggunakan perahu dan kemudian mengalami kecelakaan. Pada saat yang bersamaan, pihak kepolisian juga menangkap 9 WNI yang selamat dan diduga berasal dari perahu yg sama.
KJRI Johor Bahru terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk penyelidikan lebih lanjut atas peristiwa tersebut. Salah satunya termasuk penanganan 5 jenazah dan pendampingan kekonsuleran bagi 9 WNI lainnya.
Sebelumnya pemerintah Malaysia melarang warga Indonesia masuk Malaysia. Kebijakan ini juga berlaku bagi warga negara India dan Filipina karena meningkatnya penyebaran Covid-19 di negara-negara tersebut. Termasuk pelarangan masuk pemegang visa Malaysia My Second Home, ekspatriat, pemilik visa pasangan, pelajar asing, dan penduduk tetap dari Indonesia ke Malaysia mulai berlaku pada 7 September lalu.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment