Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 20 November 2020 |
KalbarOnline.com – Pemerintah berencana kembali membubarkan 29 lembaga negara karena dianggap tidak produktif. Anggota Komisi II DPR Nasir Djamil mendukung rencana pemerintah tersebut.
Menurut Nasir, 29 lembaga tersebut hanya membuang anggaran. “Memang terkesan memboroskan keuangan negara. Harus kita akui, ada penyimpangan dan pemborosan keuangan negara yang tidak efektif dan tidak efisien dari kehadiran lembaga negara penunjang tersebut,” kata Nasir, Jumat (20/11).
Namun demikian, Nasir mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam memutuskan pembubaran lembaga negara. Semuanya harus dilakukan dengan kajian yang matang.
“Hati-hati agar kajian ini lebih baik, lebih komprehensif, sehingga pembubarannya berdasarkan kebutuhan, bukan hanya sekadar keinginan,” tuturnya.
Untuk diketahui, pemerintah bakal kembali membubarkan lembaga yang dinilai tidak produktif. Setidaknya ada 29 lembaga yang akan dibubarkan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo mengatakan dari 29 lembaga tersebut setidaknya ada 10 yang telah selesai dilakukan pengkajian.
“Tahun ini, kami sudah membubarkan lewat Perpres 85 yang perekonomian. 29 komite dan badan lembaga lagi, dan 10 sudah, tinggal kami umumkan,” ujar Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan salah satu yang bakal dibubarkan adalah Badan Otoria Jembatan Suramadu. Karena dianggap tumpang tindih.
“Contohnya Badan Otoria Jembatan Suramadu. Itu kami drop. Karena banyak tumpang tindih seperti PUPR ikut campur, Angkatan Laut ikut, pemerintah daerah Jawa Timur, Pemkot Pamekasan, Surabaya juga ikut,” katanya.
Selain itu ada juga Badan Pengelola Haji dan Badan Pengelola Usia Lanjut yang diwacanakan akan dibubarkan. “Ada Badan Pengelola Haji dan ada lagi Badan Pengelola Usia Lanjut. Karena Badan Pengelola Usia Lanjut itu cukup dari Kemensos yang tangani,” ungkapnya.
KalbarOnline.com – Pemerintah berencana kembali membubarkan 29 lembaga negara karena dianggap tidak produktif. Anggota Komisi II DPR Nasir Djamil mendukung rencana pemerintah tersebut.
Menurut Nasir, 29 lembaga tersebut hanya membuang anggaran. “Memang terkesan memboroskan keuangan negara. Harus kita akui, ada penyimpangan dan pemborosan keuangan negara yang tidak efektif dan tidak efisien dari kehadiran lembaga negara penunjang tersebut,” kata Nasir, Jumat (20/11).
Namun demikian, Nasir mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam memutuskan pembubaran lembaga negara. Semuanya harus dilakukan dengan kajian yang matang.
“Hati-hati agar kajian ini lebih baik, lebih komprehensif, sehingga pembubarannya berdasarkan kebutuhan, bukan hanya sekadar keinginan,” tuturnya.
Untuk diketahui, pemerintah bakal kembali membubarkan lembaga yang dinilai tidak produktif. Setidaknya ada 29 lembaga yang akan dibubarkan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo mengatakan dari 29 lembaga tersebut setidaknya ada 10 yang telah selesai dilakukan pengkajian.
“Tahun ini, kami sudah membubarkan lewat Perpres 85 yang perekonomian. 29 komite dan badan lembaga lagi, dan 10 sudah, tinggal kami umumkan,” ujar Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan salah satu yang bakal dibubarkan adalah Badan Otoria Jembatan Suramadu. Karena dianggap tumpang tindih.
“Contohnya Badan Otoria Jembatan Suramadu. Itu kami drop. Karena banyak tumpang tindih seperti PUPR ikut campur, Angkatan Laut ikut, pemerintah daerah Jawa Timur, Pemkot Pamekasan, Surabaya juga ikut,” katanya.
Selain itu ada juga Badan Pengelola Haji dan Badan Pengelola Usia Lanjut yang diwacanakan akan dibubarkan. “Ada Badan Pengelola Haji dan ada lagi Badan Pengelola Usia Lanjut. Karena Badan Pengelola Usia Lanjut itu cukup dari Kemensos yang tangani,” ungkapnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini