KalbarOnline.com – Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah pemerintah yang menetapkan batas tertinggi swab test sebesar Rp 900 ribu. Dengan penetapan ini, swab test diharapkan dapat dijangkau oleh masyarakat, terutama golongan menengah ke atas.
“Swab test ini kan sangat penting. Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan test minimal sekali dua minggu. Jika harganya mahal, tentu masyarakat akan kesulitan,” ujar Saleh kepada wartawan, Sabtu (3/10).
“Kalau masyarakat menengah ke bawah dibebani dengan harga swab test sebesar Rp 900 ribu, tentu mereka akan kesulitan. Karena itu, perlu anggaran negara untuk membantu mereka,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menetapkan harga acuan tertinggi swab test mandiri sebesar Rp 900 ribu. Hal ini disepakati Kemenkes bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
“Kami menyetujui batas tertinggi yang bisa kami pertanggung jawabkan yaitu sebesar Rp 900 ribu,” ujar Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir.
Abdul mengatakan WHO menetapkan pendeteksian Covid-19 ini hanya bisa dilakukan dengan deteksi molekuler dengan menggunakan tes PCR lewat pengambilan swab. Ia mengatakan penetapan ini sudah melewati berbagai pertimbangan.
Setidaknya ada tiga kali pembahasan antara Kemenkes dengan BPKP untuk menetapkan batas tertinggi ini. Ia pun menegaskan bahwa harga tertinggi ini sudah dengan mempertimbangkan berbagai komponen. Mulai dari ini jasa pelayanan atau jasa SDM, jasa ekstraksi, hingga jasa pengambilan sampel.
Comment