Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 07 September 2020 |
KalbarOnline.com – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Afifuddin melaporkan masih banyak calon kepala daerah yang belum menyerahkan hasil swab test. Ia menyebutkan, setidaknya ada 75 orang yang hingga sekarang belum melakukan hal tersebut.
“Ada 75 orang bakal calon di 31 daerah yang belum menyerahkan hasil swab test saat pendaftaran,” ujar Afif dalam konfrensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (7/9).
Afif mengatakan, penyebab utamanya para bakal calon kepala daerah belum menyerahkan swab test adalah tidak adanya laboratorium tempat pemeriksaan di daerah masing-masing para calon.
“Termasuk juga bakal calon sudah melakukan pemeriksaan namun hasilnya belum keluar,” katanya.
Beberapa calon yang belum menyerahkan di antaranya berasal dari Buru Selatan, Seram Bagian Timur (Maluku), Muna (Sulawesi Tenggara), Kabupaten Gorontalo (Gorontalo), Keerom, Asmat, Mamberamo Raya (Papua), Manokwari Selatan (Papua Barat), Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Ngada, dan Sumba Barat (Nusa Tenggara Timur).
Kemudian, juga terdapat 26 bakal calon yang dokumen persyaratan calonnya belum lengkap. Sebagian besar dokumen yang belum lengkap saat pendaftaran adalah laporan pajak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang masih dalam proses.
Kemudian surat bebas pailit dari pengadilan niaga, surat keterangan bebas narkoba dan bukti pengunduran diri sebagai ASN.
“Di antara daerah yang terdapat bakal calon dokumen persyaratan belum lengkap adalah Solok Selatan (Sumatra Barat), Tasikmalaya dan Pangandaran (Jawa Barat), Trenggalek (Jawa Timur), dan Gunung Kidul (Yogyakarta),” pungkasnya.
KalbarOnline.com – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Afifuddin melaporkan masih banyak calon kepala daerah yang belum menyerahkan hasil swab test. Ia menyebutkan, setidaknya ada 75 orang yang hingga sekarang belum melakukan hal tersebut.
“Ada 75 orang bakal calon di 31 daerah yang belum menyerahkan hasil swab test saat pendaftaran,” ujar Afif dalam konfrensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (7/9).
Afif mengatakan, penyebab utamanya para bakal calon kepala daerah belum menyerahkan swab test adalah tidak adanya laboratorium tempat pemeriksaan di daerah masing-masing para calon.
“Termasuk juga bakal calon sudah melakukan pemeriksaan namun hasilnya belum keluar,” katanya.
Beberapa calon yang belum menyerahkan di antaranya berasal dari Buru Selatan, Seram Bagian Timur (Maluku), Muna (Sulawesi Tenggara), Kabupaten Gorontalo (Gorontalo), Keerom, Asmat, Mamberamo Raya (Papua), Manokwari Selatan (Papua Barat), Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Ngada, dan Sumba Barat (Nusa Tenggara Timur).
Kemudian, juga terdapat 26 bakal calon yang dokumen persyaratan calonnya belum lengkap. Sebagian besar dokumen yang belum lengkap saat pendaftaran adalah laporan pajak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang masih dalam proses.
Kemudian surat bebas pailit dari pengadilan niaga, surat keterangan bebas narkoba dan bukti pengunduran diri sebagai ASN.
“Di antara daerah yang terdapat bakal calon dokumen persyaratan belum lengkap adalah Solok Selatan (Sumatra Barat), Tasikmalaya dan Pangandaran (Jawa Barat), Trenggalek (Jawa Timur), dan Gunung Kidul (Yogyakarta),” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini