Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 06 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Bertepatan dengan HUT ke-75 TNI, Senin (5/10), Pangdam Jaya MayjenTNI Dudung Abdurachman memberikan penghargaan kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Apresiasi ini diberikan karena Polda Metro Jaya berhasil mengungkap beredarnya berita hoaks terkait adanya 2 Relawan Covid-19 di Wisma Atlet meninggal. Peristiwa tersebut terjadi pada April 2020 yang lalu.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menilai, Subdit Tipidsiber Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah bekerja dengan baik menangani kasus tersebut. “Kerja mereka sangat cepat dan responsif sehingga pelaku segera diamankan,” katanya, Selasa (6/10).
Penhargaan ini pun disambut baik oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. Menurutnya, Polda Metro Jaya bekerja sebaik mungkin untuk menangani sebuah peekara. Termasuk kasus hoaks relawan Wisma Atlet.
Menururnya, informasi hoaks tersebut memang sangat berbahaya dan dapat menimbulkan kecemasan di masyarakat pada saat itu. Dalam kesempatan ini, Nana juga turut mengapresiasi kerja para penyidik.
“Karena penyebaran berita hoaks jelas melanggar UU ITE. Peraturan yang mengatur berita hoaks tertuang dalam pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ucap Nana.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pok Roma Hutajulu yang mewakili menerima penghargaan itu merasa terhormat mendapat penghargaan dari Kodam Jaya. Dia pun mengapresiasi para penyidik yang sudah bekerja semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat.
“Saya bangga dengan kinerja mereka. Dalam kesempatan ini, saya juga berterima kasih kepada Pangdam Jaya MayjenTNI Dudung Abdurachman yang telah memberikan penghargaan, sekaligus kami mengucapkan selamat ulang tahun kepada TNI yang ke-75,” kata Roma.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Bertepatan dengan HUT ke-75 TNI, Senin (5/10), Pangdam Jaya MayjenTNI Dudung Abdurachman memberikan penghargaan kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Apresiasi ini diberikan karena Polda Metro Jaya berhasil mengungkap beredarnya berita hoaks terkait adanya 2 Relawan Covid-19 di Wisma Atlet meninggal. Peristiwa tersebut terjadi pada April 2020 yang lalu.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menilai, Subdit Tipidsiber Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah bekerja dengan baik menangani kasus tersebut. “Kerja mereka sangat cepat dan responsif sehingga pelaku segera diamankan,” katanya, Selasa (6/10).
Penhargaan ini pun disambut baik oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. Menurutnya, Polda Metro Jaya bekerja sebaik mungkin untuk menangani sebuah peekara. Termasuk kasus hoaks relawan Wisma Atlet.
Menururnya, informasi hoaks tersebut memang sangat berbahaya dan dapat menimbulkan kecemasan di masyarakat pada saat itu. Dalam kesempatan ini, Nana juga turut mengapresiasi kerja para penyidik.
“Karena penyebaran berita hoaks jelas melanggar UU ITE. Peraturan yang mengatur berita hoaks tertuang dalam pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ucap Nana.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pok Roma Hutajulu yang mewakili menerima penghargaan itu merasa terhormat mendapat penghargaan dari Kodam Jaya. Dia pun mengapresiasi para penyidik yang sudah bekerja semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat.
“Saya bangga dengan kinerja mereka. Dalam kesempatan ini, saya juga berterima kasih kepada Pangdam Jaya MayjenTNI Dudung Abdurachman yang telah memberikan penghargaan, sekaligus kami mengucapkan selamat ulang tahun kepada TNI yang ke-75,” kata Roma.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini