Nasional    

Polda Metro Jaya Sudah Tangkap 1.192 Perusuh Demo Omnibus Law

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 09 Oktober 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com – Polda Metro Jaya memberikan update terkini terkait jumlah massa yang diamankan saat demo menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di wilayah DKI Jakarta. Berdasarkan akunulasi data sejak Rabu (7/10), sudah ada 1.192 orang yang diamankan.

“Sampai dengan detik ini memang ada 1.192 orang kita amankan. Sebelum dilakukan rusuh itu memang kita lakukan razia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10).

Yusri memastikan, mereka yang ditangkap bukan dari kelompok buruh maupun mahasiswa. Kebanyakan mereka adalah pelajar yang diduga hendak merusuh.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu menyebut, jika aksi demo menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja ditunggangi oleh oknum perusuh. Seperti kelompok Anarcho Syndicalism.

“Ini kelompok-kelompok sendiri yang datang untuk merusuh bahkan didominasi oleh anak-anak STM yang dia tidak tahu apa itu UU Ciptaker. Yang dia tahu ada undangan untuk datang disiapkan tiket kereta api, bus, truk kemudian nantinya ada uang makan untuk mereka semua,” jelas Yusri.

Artikel Selanjutnya
Sultan HB X Minta Tidak Ada Demonstrasi Lagi
Jumat, 09 Oktober 2020
Artikel Sebelumnya
Ketika Mahasiswa-Buruh Unjuk Rasa di Jakarta, Presiden ke Kalteng
Jumat, 09 Oktober 2020

Berita terkait