KalbarOnline.com – Kasus kendaraan dinas TNI AD dipakai oleh warga sipil berbuntut panjang. Bahkan diduga telah terjadi pelanggaran pidana, sehingga kasusnya bisa dibawa ke pengadilan.
Danpuspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan, Kolonel (Purn) CPM Bagus Heru Sucahyo selaku pemilik mobil dan Suherman Winata alias Ahon keduanya berstatus sebagai warga sipil. Oleh karena itu, kasusnya akan diserahkan ke Polda Metro Jaya selaku yang berwenang melakukan penegakan hukum kepada warga sipil.
“Karena status keduanya adalah warga sipil yang tunduk pada peradilan umum, maka penyidikan perkaranya akan dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Dodik di Mapuspomad, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Kepada penyidik Kolonel Bagus mengaku meminjamkan mobilnya karena sudah berteman lama dengan Ahon. “Kolonel CPM (Pur) BHS menyadari atas kesalahannya telah memberikan izin kepada saudara Ahon untuk menggunakan pelat dinas noreg 3688-34 di kendaraan miliknya,” jelas Dodik.
Atas perbuatannya, Ahon diduga melanggar Pasal 280 dan Pasal 288 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan pidana kurungan paling lama dua bulan.
Sementara, Kolonel Bagus diduga melanggar tindak pidana pemalsuan kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan sesuai Pasal 263 ayat 1 KUHP JO pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.
Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang diduga warga sipil menggunakan mobil dinas milik TNI AD dengan plat nomor 3688-34. Dalam video terlihat pria yang diperkirakan berusia paruh baya itu tengah membeli makanan disebuah rumah makan dan memarkirkan mobil dinas TNI tersebut di pinggir jalan.
Seorang pria yang melihat kejanggalan itu pun menghampiri pelaku dan melakukan perekaman. Perekam sempat menanyakan apakah yang pelaku benar Anggota TNI aktif atau bukan. Pelaku pun mengaku sebagai anggota TNI.
Namun saat ditanya identitas keanggotannya pelaku langsung keluar dari rumah makan dan berdalih perekam tidak berhak menanyakan itu padanya. Setelah terus dicecar oleh perekam, pelaku mengaku jika bukan anggota TNI. Dia hanya bercanda dengan ucapannya. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment