Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 08 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Sekretariat Jenderal DPR memastikan akan melakukan lockdown di Gedung Nusantara I DPR. Hal ini setelah adanya 18 anggota dewan dan 41 staf dan tenaga ahli dinyatakan positif Covid-19.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan lockdown Gedung Nusantara I itu mulai ditutup per tanggal 12 Oktober sampai 8 November 2020.
“Karena berkaitan dengan sterilisasi ruang anggota Dewan tentu yang akan kita lockdown mulai senin nanti adalah zonasi Nusantara 1,” ujar Indra di Gedung DPR, Kamis (8/10).
Adapun Gedung Nusantara I adalah ruangan anggota dewan, alat kelengkapan dewan dan juga ruang fraksi sembilan partai politik.
Baca juga: Anies Minta Gedung DPR Lockdown Sementara, Kesetjenan Tak Mau
“Jadi tetap itu harus kita steril, harus kita lockdown untuk kita bersihkan. Jadi itu bukan berkaitan klaster tapi karena kita melakukan proses steril ruangan,” katanya.
Indra berujar tidak dilakukannya lockdown semuanya karena masih berlangsungnya kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan oleh para pegawai DPR.
“Sehingga kami harus melayani itu. Dan tentu protap bekerja kami bahwa seperti arahan pimpinan DPR semua eselon I, II, III dan IV tetap masuk karena harus juga menyelesaikan berbagai kegiatan-kegiatan yang sudah diputuskan di paripurna,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Sekretariat Jenderal DPR memastikan akan melakukan lockdown di Gedung Nusantara I DPR. Hal ini setelah adanya 18 anggota dewan dan 41 staf dan tenaga ahli dinyatakan positif Covid-19.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan lockdown Gedung Nusantara I itu mulai ditutup per tanggal 12 Oktober sampai 8 November 2020.
“Karena berkaitan dengan sterilisasi ruang anggota Dewan tentu yang akan kita lockdown mulai senin nanti adalah zonasi Nusantara 1,” ujar Indra di Gedung DPR, Kamis (8/10).
Adapun Gedung Nusantara I adalah ruangan anggota dewan, alat kelengkapan dewan dan juga ruang fraksi sembilan partai politik.
Baca juga: Anies Minta Gedung DPR Lockdown Sementara, Kesetjenan Tak Mau
“Jadi tetap itu harus kita steril, harus kita lockdown untuk kita bersihkan. Jadi itu bukan berkaitan klaster tapi karena kita melakukan proses steril ruangan,” katanya.
Indra berujar tidak dilakukannya lockdown semuanya karena masih berlangsungnya kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan oleh para pegawai DPR.
“Sehingga kami harus melayani itu. Dan tentu protap bekerja kami bahwa seperti arahan pimpinan DPR semua eselon I, II, III dan IV tetap masuk karena harus juga menyelesaikan berbagai kegiatan-kegiatan yang sudah diputuskan di paripurna,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini