Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 07 September 2020 |
KalbarOnline.com – Kasus Covid-19 di sejumlah daerah Provinsi Banten masih menunjukan tren peningkatan alias belum terkendali sama sekali. Bahkan di beberapa daerah, ada yang kembali masuk zona merah.
Karenanya, Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten mulai Senin (7/9/2020). Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan di Banten.
Diketahui, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang kembali masuk ke zona merah Covid-19. Sedangkan, enam daerah lainnya masuk zona oranye. “PSBB (Tangerang Raya) diperpanjang, dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten atau kota di Provinsi Banten,” kata Wahidin dalam keterangannya, kemarin.
Sementara Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Minggu (6/9/2020) mengatakan, PSBB diperpanjang atas perintah Gubernur Banten Wahidin Halim. “Perintah Pak Gubernur diperpanjang, sampai 20 September,” ujarnya.
Tingginya penularan virus COVID-19 di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan menjadi dasar perpanjangan PSBB.
Berdasar data Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang diunggah di Instagram resminya, kategori zona merah ditetapkan pada dua wilayah yaknj Kota Tangerang dengan pasien COVID-19 yang masih dirawat 143 orang.
Demikian juga Kabupaten Tangerang yang masih dirawat 191 orang. Sementara Kota Tangsel dengan 101 orang pasien yang dirawat, masuk zona orange.
Arief mengaku di Kota Tangerang sendiri, tren penularan mulai menurun. Angka positifity rate di pekan pertama PSBB ke-9 sebesar 2.9 persen. Sementara dipekan kedua turun menjadi 2.5 persen.
Dengan masih tingginya angka penularan COVID-19 di Tangerang, Arief kembali menegaskan agar nasyarakat masyarakat mematuhi protokol kesehatan secafa ketat.
“Jalankan dengan ketat nemakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M). Selalu mandi atau membersihkan badan sepulang dari aktifitas luar. Seperti bekerja, dari pasar, swalayan ataupun berolahraga,” tandasnya.[asa]
KalbarOnline.com – Kasus Covid-19 di sejumlah daerah Provinsi Banten masih menunjukan tren peningkatan alias belum terkendali sama sekali. Bahkan di beberapa daerah, ada yang kembali masuk zona merah.
Karenanya, Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten mulai Senin (7/9/2020). Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan di Banten.
Diketahui, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang kembali masuk ke zona merah Covid-19. Sedangkan, enam daerah lainnya masuk zona oranye. “PSBB (Tangerang Raya) diperpanjang, dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten atau kota di Provinsi Banten,” kata Wahidin dalam keterangannya, kemarin.
Sementara Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Minggu (6/9/2020) mengatakan, PSBB diperpanjang atas perintah Gubernur Banten Wahidin Halim. “Perintah Pak Gubernur diperpanjang, sampai 20 September,” ujarnya.
Tingginya penularan virus COVID-19 di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan menjadi dasar perpanjangan PSBB.
Berdasar data Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang diunggah di Instagram resminya, kategori zona merah ditetapkan pada dua wilayah yaknj Kota Tangerang dengan pasien COVID-19 yang masih dirawat 143 orang.
Demikian juga Kabupaten Tangerang yang masih dirawat 191 orang. Sementara Kota Tangsel dengan 101 orang pasien yang dirawat, masuk zona orange.
Arief mengaku di Kota Tangerang sendiri, tren penularan mulai menurun. Angka positifity rate di pekan pertama PSBB ke-9 sebesar 2.9 persen. Sementara dipekan kedua turun menjadi 2.5 persen.
Dengan masih tingginya angka penularan COVID-19 di Tangerang, Arief kembali menegaskan agar nasyarakat masyarakat mematuhi protokol kesehatan secafa ketat.
“Jalankan dengan ketat nemakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M). Selalu mandi atau membersihkan badan sepulang dari aktifitas luar. Seperti bekerja, dari pasar, swalayan ataupun berolahraga,” tandasnya.[asa]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini