KalbarOnline.com – Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany memastikan kota tersebut kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), selama 14 hari sampai 6 September mendatang.
Hal ini menyusul keputusan Gubernur Provinsi Banten yang memperpanjang PSBB di wilayah Tangerang Raya pada Minggu (23/8/2020). Airin menyampaikan bahwa perpanjangan PSBB sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten bersama dengan pimpinan daerah di seluruh Tangerang Raya.
Pembahasan itu dilakukan melalu video conference yang menghadirkan seluruh pimpinan daerah di Provinsi Banten serta seluruh Forkopimdanya. “Jadi intinya PSBB diperpanjang kembali,” ujar Airin, kemarin.
Walikota berparas cantik itu menambahkan bahwa kebijakan mengenai pengentasan Covid-19 terus dilakukan. Seperti pengentasan dari hulu ke hilir. Pemerintah terus mengingatkan tentang pentingnya menjaga kesehatan serta kebersihan lingkungan.
“Jadi bagaimana kita menyadarkan bahwa memakai masker, menjaga jarak bukan lagi menjadi keharusan melainkan menjadi kebutuhan,” ujar Airin.
Airin juga menjelaskan bahwa saat ini pelayanan Covid-19 terus ditingkatkan. Salah satunya adalah dengan memastikan bahwa ruangan terhadap pasien positif sudah tersedia. “Kalau ada OTG positif artinya harus isolasi mandiri. Kalau memang tidak bisa mandiri, artinya isolasi di Rumah Lawan Covid,” kata Airin.
Menurutnya dengan begitu pengentasan di kedua titik yaitu hulu ke hilir bisa dilakukan. Sehingga lebih maksimal. Meskipun saat ini, tingkat kesembuhan pasien terus meningkat. Dimana durasi terjangkit virus semakin sebentar.
Sementara Plh Sekretariat Daerah Bambang Noertjahjo menjelaskan selain menyiapkan kebijakan tersebut saat ini pemerintah juga tengah membahas kemungkinan pengetatan PSBB di Kota Tangsel. Dimana sebelumnya sudah mengalami kelonggaran. “Itu sedang dibahas, karena kelonggaran juga kan kebijakan nasional,” kata Bambang.
Dia menambahkan adapun perpanjangan PSBB ini merupakan ketentuan Gubernur. Di mana PSBB masih menjadi solusi paling baik dalam proses pelaksanaan pengentasan Covid-19. Sehingga PSBB diputuskan diperpanjang.
Kemudian Bambang menambahkan bahwa salah satu upaya yang dibahas sama PSBB lanjutan ini adalah peningkatan WFH. Dimana sebelumnya sudah diberikan kelonggaran. Namun Bambang menegaskan bahwa masih ada opsi lain yang dibahas dalam PSBB lanjutan ini. “Itu (WFH) salah satu, masih ada yang lain,” kata dia.
Terakhir Bambang memastikan bahwa pemerintah terus melakukan dan memutuskan kebijakan yang tepat. Sebagaimana hal yang selama ini sudah dilakukan. [ind]
Comment