Jokowi: Masih Terbuka Adanya Usulan-Usulan di UU Cipta Kerja

KalbarOnline.com‎ – Elemen buruh, mahasiswa dan akademisi sepakat untuk terus melakukan penolakan terahadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Karena hal itu dianggap sangat tidak berpihak ke rakyat.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, kepada pihak-pihak yang tidak puas terhadap UU Cipta Kerja yang baru disahakan tersebut maka bisa melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

‎”Kalau masih ada ketidakpuasan terhadal UU Omnibus Law Cipta Kerja ini silakan mengajukan uji materi atau judicial review melalui MK. Sistem ketatanegaraan kita memang mengatakan seperti itu,” ujar Jokowi dalam konfrensi pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10).

Jokowi menambahkan, pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari masyarakat terkait UU Cipta Kerja yang baru disahkan tersebut. Sehingga masih terbuka adanya usulan-usulan.

Baca Juga :  Kapolri Minta Jajarannya Jaga Netralitas pada Pilkada Serentak 2020

“‎Silahkan, maasih terbuka usulan-usulan dan masukan dari daerah-daerah,” katanya.

  • Baca Juga: Fahri Hamzah: Omnibus Law Secara Otomatis Melanggar Konstitusi

Jokowi mengklaim, adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini sangat berpihak ke rakyat Indonesia. Karena UU tersebut bisa memperbaiki kehidupan masyarakat.

“Pemerintah berkeyakinan melalui UU Cipta kerja ini jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka,” ungkapnya.

Seperti diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemeritah dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Baca Juga :  Sepanjang 2020, KPK Setor PNPB Sebesar Rp 120,3 Miliar

Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.

Disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut juga menimbulkan gejolak seperti elemen buruh yang melakukan mogok kerja mulai dari 6-8 Oktober 2020. Mahasiswa dan buruh juga turun ke jalan melakukan ujuk rasa melakukan penolakan terhadap UU tersebut.

Comment