Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 09 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di wilayah DKI Jakarta pada Kamis (8/10) berakhir rusuh. Dalam peristiwa ini, disayangkan terjadi intimidasi dan kekerasan kepada wartawan oleh aparat kepolisian.
Beberapa wartawan yang menjadi korban di antara Thohirin dari CNN. Dia diintimidasi saat merekam petugas mengamankan massa aksi. Telepon genggamnya dirusak, bahkan Thohirin sempat dipukul petugas.
Ada pula wartawan MerahPutih.com, Ponco Sulaksono. Dia ditangkap aparat saat meliput disekitar Gambir. Meskipun telah menunjukkan identitas wartawan, namun tetap tidak dihiraukan aparat. Sampai Jumat (9/10) siang, dia masih ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, peristiwa ini terjadi karena kondisi di lapangan sedang chaos. Sehingga sulit mengendalikan situasi.
“Memang kami seharusnya menjunjung dan melindungi wartawan, tapi karena situasinya chaos dan anarkis anggota juga melindungi dirinya sendiri,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jumat (9/10).
Argo pun menekankan agar aparat dan wartawan saling bekerja sama saat di lokasi demo. Selain itu, awak media terus dilengkapi identitas jelas supaya tidak terjadi salah paham saat di lapangan.
“Disampaikan saja bahwa saya seorang wartawan sedang meliput, nanti di belakang dan akan dilindungi,” imbuhnya.
Sementara itu untuk wartawan yang sudah menunjukkan identitas pengenal namun tidak dihiraukan aparat, Polri akan melakukan pendalaman. “Nanti kami akan kroscek dulu kejadiannya seperti apa. Tapi, setiap pengamanan kami sudah memberi imbauan dan mengingatkan semua agar tidak terjadi salah paham,” pungkas Argo.
KalbarOnline.com – Unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di wilayah DKI Jakarta pada Kamis (8/10) berakhir rusuh. Dalam peristiwa ini, disayangkan terjadi intimidasi dan kekerasan kepada wartawan oleh aparat kepolisian.
Beberapa wartawan yang menjadi korban di antara Thohirin dari CNN. Dia diintimidasi saat merekam petugas mengamankan massa aksi. Telepon genggamnya dirusak, bahkan Thohirin sempat dipukul petugas.
Ada pula wartawan MerahPutih.com, Ponco Sulaksono. Dia ditangkap aparat saat meliput disekitar Gambir. Meskipun telah menunjukkan identitas wartawan, namun tetap tidak dihiraukan aparat. Sampai Jumat (9/10) siang, dia masih ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, peristiwa ini terjadi karena kondisi di lapangan sedang chaos. Sehingga sulit mengendalikan situasi.
“Memang kami seharusnya menjunjung dan melindungi wartawan, tapi karena situasinya chaos dan anarkis anggota juga melindungi dirinya sendiri,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jumat (9/10).
Argo pun menekankan agar aparat dan wartawan saling bekerja sama saat di lokasi demo. Selain itu, awak media terus dilengkapi identitas jelas supaya tidak terjadi salah paham saat di lapangan.
“Disampaikan saja bahwa saya seorang wartawan sedang meliput, nanti di belakang dan akan dilindungi,” imbuhnya.
Sementara itu untuk wartawan yang sudah menunjukkan identitas pengenal namun tidak dihiraukan aparat, Polri akan melakukan pendalaman. “Nanti kami akan kroscek dulu kejadiannya seperti apa. Tapi, setiap pengamanan kami sudah memberi imbauan dan mengingatkan semua agar tidak terjadi salah paham,” pungkas Argo.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini