Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 12 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi yang dilakukan mulai per tanggal 12 sampai 25 Oktober 2020. Beberapa lokasi juga diizinkan untuk beroperasi, seperti restoran dan kafe.
Kini, masyarakat dapat berkunjung ke restoran atau kafe untuk makan di lokasi atau dine-in. Namun, bagaimana antusiasme dan tanggapan masyarakat mengenai hal ini?
Salah seorang pengunjung di kawasan M Bloc Space, Jakarta Selatan bernama Deva,25, mengatakan bahwa dirinya lebih memilih untuk makan di tempat daripada take away.
“Lebih mencari suasana baru, saya bosen di rumah,” ungkap dia kepada KalbarOnline.com, Senin (12/10).
Terkait wajib melalukan pendataan pribadi sebelum berkunjung ke restoran, dia mengaku setuju atas hal tersebut. Bahkan, menurutnya ini adalah langkah yang baik dari Pemprov DKI.
“Menurut saya itu perlu karena untuk melacak riwayat dari pengunjung, apakah dia benar-benar sehat atau terindikasi terserang Korona. Meskipun secara pribadi saya kadang risih, tapi kan ini demi keselamatan. Kenapa nggak dari dulu aja ya,” ucap dia.
Masyarakat lainnya bernama Mima, 19, menjawab bahwa dia juga lebih memilih dine-in. Sebab, dia merindukan suasana yang normal. Meskipun sekarang wajib menerapkan protokol kesehatan, itu lebih baik ketimbang terlalu lama berdiam di rumah.
“Makan di tempat, alasannya karena lebih asik ngobrolnya, suasana yang berbeda,” imbuh dia.
Untuk pendataan, dia juga setuju asalkan tidak terlalu rumit. “Setuju aja kalo itu peraturannya tidak memberatkan untuk makan di kafe itu,” sambung dia.
Pengunjung lain di kawasan Grand Indonesia bernama Nanda, 27, menjelaskan bahwa dirinya masih memilih untuk take away karena untuk memitigasi penyebaran virus di lokasi.
“Saya lebih milih take away karena masih takut penularan virus itu. Kan lebih baik mencegah daripada mengobati,” pungkasnya.
KalbarOnline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi yang dilakukan mulai per tanggal 12 sampai 25 Oktober 2020. Beberapa lokasi juga diizinkan untuk beroperasi, seperti restoran dan kafe.
Kini, masyarakat dapat berkunjung ke restoran atau kafe untuk makan di lokasi atau dine-in. Namun, bagaimana antusiasme dan tanggapan masyarakat mengenai hal ini?
Salah seorang pengunjung di kawasan M Bloc Space, Jakarta Selatan bernama Deva,25, mengatakan bahwa dirinya lebih memilih untuk makan di tempat daripada take away.
“Lebih mencari suasana baru, saya bosen di rumah,” ungkap dia kepada KalbarOnline.com, Senin (12/10).
Terkait wajib melalukan pendataan pribadi sebelum berkunjung ke restoran, dia mengaku setuju atas hal tersebut. Bahkan, menurutnya ini adalah langkah yang baik dari Pemprov DKI.
“Menurut saya itu perlu karena untuk melacak riwayat dari pengunjung, apakah dia benar-benar sehat atau terindikasi terserang Korona. Meskipun secara pribadi saya kadang risih, tapi kan ini demi keselamatan. Kenapa nggak dari dulu aja ya,” ucap dia.
Masyarakat lainnya bernama Mima, 19, menjawab bahwa dia juga lebih memilih dine-in. Sebab, dia merindukan suasana yang normal. Meskipun sekarang wajib menerapkan protokol kesehatan, itu lebih baik ketimbang terlalu lama berdiam di rumah.
“Makan di tempat, alasannya karena lebih asik ngobrolnya, suasana yang berbeda,” imbuh dia.
Untuk pendataan, dia juga setuju asalkan tidak terlalu rumit. “Setuju aja kalo itu peraturannya tidak memberatkan untuk makan di kafe itu,” sambung dia.
Pengunjung lain di kawasan Grand Indonesia bernama Nanda, 27, menjelaskan bahwa dirinya masih memilih untuk take away karena untuk memitigasi penyebaran virus di lokasi.
“Saya lebih milih take away karena masih takut penularan virus itu. Kan lebih baik mencegah daripada mengobati,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini