KalbarOnline.com – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar akan menyerahkan draf final UU Cipta Kerja ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (14/10/2020).
Indra mengatakan, dirinya akan diterima oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
“Di sana akan diterima oleh Mensesneg, ini urusan teknis, urusan Sekjen,” kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan.
Kemudian, Indra menunjukkan draf UU Cipta Kerja yang akan dibawanya. Lalu, bergegas berjalan ke arah mobil untuk berangkat ke Istana Kepresidenan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Selasa (13/10/2020) menyatakan, draf akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo paling lambat pada Rabu (14/10/2020) ini.
Azis memastikan draf yang siap dikirim ke Presiden yaitu yang terdiri atas 812 halaman. Sebanyak 488 halaman merupakan isi undang-undang, sedangkan sisanya merupakan penjelasan.
Draf tersebut telah melalui proses perbaikan dan pengeditan oleh Kesekjenan DPR setelah disahkan dalam rapat paripurna pada 5 Oktober 2020. [rif]
Comment