Nasional    

DPR Setujui Permintaan Pimpinan KPK Minta Mobil Dinas Baru

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 15 Oktober 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com – Komisi III DPR telah menyetujui permintaan pimpinan Komisi Pemberantasan Kor‎upsi (KPK) terkait pengadaan mobil dinas baru pada 2021 nanti.

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani ‎membenarkan mengenai persetujuan komisi hukum mengenai anggaran mobil dinas bagi para pimpinan KPK.

“Kami menyetujui pengadaan mobil dinas secara keseluruhan untuk KPK mencangkup pimpinan dan jajaran di bawahnya,” ujar Arsul kepada wartawan, Kamis (15/10).

Namun demikian, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut tidak merinci berapa anggaran pengadaan mobil dinas bagi para pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

  • Baca Juga: Pakar: Firli Bahuri Dinilai Tak Punya Jiwa Memimpin KPK

“Begini kalau soal besaran atau angka mobil dinas Komisi III DPR tidak membahas sampai ke situ,” katanya.

Adapun informasi yang diadapatkan awak media besaran anggaran mobil dinas kepada Ketua KPK adalah sebesar Rp 1,45 miliar. Kemudian untuk empat Wakil Ketua KPK anggaran mobil dinas per satu orang sebesar Rp 1 miliar.

Sementara itu, untuk mobil lima Dewan Pengawas KPK satu orang mendapatkan jatah anggaran mobil dinas sebesar Rp 702 juta. Angka ini sama seperti dengan enam pejabat eselon I KPK.

Artikel Selanjutnya
Cegah Kuman, Ajarkan Anak Cuci Tangan Mulai dari Keluarga dan Sekolah
Kamis, 15 Oktober 2020
Artikel Sebelumnya
KPK Akui Anggarkan Mobil Dinas Pimpinan Hingga Miliaran Rupiah
Kamis, 15 Oktober 2020

Berita terkait