Pemilihan Ketua Umum PP PBSI Bisa Berakhir Aklamasi

KalbarOnline.com – Hanya 32 pengprov yang memberikan hak suara pada bursa pemilihan ketua umum PP PBSI periode 2020–2024. Saat ini sudah ada tiga balon yang muncul di permukaan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Di antaranya, Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna, Ketua Pengprov PBSI Banten Ari Wibowo, dan Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Dua nama pertama sudah mengklaim dukungan. Kubu Agung mengklaim 26 suara, sedangkan Ari mengaku didukung 14 pengprov. PBSI DKI sebelumnya tegas mengusung Agung. Namun, Sekum PBSI DKI Amos R. Patandung belum mau memerinci detail terbaru terkait dukungan yang sudah diperoleh.

  • Baca Juga: Perubahan Pengurus PBSI Jangan Sampai Pengaruhi Prestasi Bulu Tangkis
Baca Juga :  Hardclone X Jadi Wakil Singkawang di Turnamen MLBB Piala Gubernur Kalbar Musim Kedua

’’Untuk pastinya, kami belum monitor berapa jumlahnya. Tapi, yang pasti sudah memenuhi syarat dan sepertinya mayoritas,’’ klaimnya kepada Jawa Pos kemarin.

Sebaliknya, Ketua Pengprov Jatim Oei Wijanarko Adi Mulya yang mendukung Moeldoko belum mau membeberkan jumlah persis dukungan yang sudah didapat.

’’Sabar ya. Yang penting dipahami adalah mencari figur yang didukung dengan sponsor yang sudah pasti terbukti, bukan sponsor yang berjanji,’’ katanya.

Jumlah voters yang hanya 32 suara membuat kans caketum terpilih aklamasi memang sangat besar. Syaratnya, seorang calon mendapat minimal dukungan 23 suara. Sebab, setiap balon wajib didukung minimal 10 suara untuk bisa melaju ke pemilihan.

Baca Juga :  Bikin Bangga Kubu Raya, Arvin Sabet Lima Trofi di Kejuaraan Dankopasgat Cup

Ketum yang terpilih secara aklamasi bukanlah hal baru di PBSI. Di tiga periode terakhir, seluruhnya aklamasi. Pada periode 2016–2020, Wiranto terpilih aklamasi setelah pesaing utama Gita Wirjawan mengundurkan diri sebelum munas dilangsungkan.

Gita yang menjabat Ketum PBSI periode 2012– 2016 juga terpilih aklamasi setelah mendapat dukungan 31 suara. Lalu, Djoko Santoso terpilih aklamasi setelah menjadi calon tunggal untuk periode 2008–2012.

Comment