Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 17 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Pemerintah Indonesia saat ini tengah melakukan uji klinis vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan pada jutaan masyarakat. Vaksin itu diadakan melalui kerjasama dengan negara-negara lain ataupun yang dikembangkan sendiri yakni vaksin Merah Putih.
Wakil Presiden Ma’aruf Amin memastikan vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan pada jutaan masyarakat Indonesia sudah melalui beberapa tahap uji klinis. Untuk memastikan proses vaksinasi sejalan dengan ajaran syariat Islam, MUI pun telah dilibatkan dalam pertimbangan kehalalannya.
“MUI sudah melakukan peranannya sejak lama, fatwa MUI banyak menjadi acuan, misal soal ibadah, salat Jumat, salat id, bayar zakat, fatwa tentang cara ibadah para tenaga medis karena mereka tidak mudah buka baju (APD). itu ada panduannya. Kemudian pengurusan jenazah, pemulasaraan jenazah, mayit,” jelas Ma’ruf saat berbincang dengan Satgas Covid-19 secara daring, Jumat (16/10/2020)
MUI, lanjut Ma’ruf, juga dilibatkan melalui audit di pabriknya saat kunjungan ke RRT, turut terlibat sejak pertemuan dari awal.
“Kalau soal kehalalaln itu, apabila itu halal, itu kan tidak menjadi masalah. Tetapi harus ada sertifikatnya oleh lembaga yang memiliki otoritas, dalam hal ini MUI,” terang Ma’ruf.
Kendati, Ma’ruf menggarisbawahi, andaikata di dalam satu ketika vaksin Covid-19 dinyatakan tidak halal, maka MUI akan memastikan tetap bisa digunakan karena dalam kondisi kedaruratan.
“Karena jika tak digunakan vaksin, akan timbul kebahayaan, akan timbulkan penyakit atau penyakit berkepanjangan, maka bisa digunakan walau tidak halal secara darurat, tapi dengan penetapan oleh lembaga bahwa, iya ini boleh digunakan karena keadaannya darurat dan ketetapan itu dikeluarkan oleh MUI,” terang Ma’ruf.
Diketahui, saat ini untuk pengadaan vaksin, Pemerintah sudah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin. Tim ini diharapkan melakukan penyiapan, pendayagunaan, peningkatan kapasitas serta kemampuan nasional dalam mengembangkan vaksin. Sebagai pelaksananya dipimpin Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman bekerjasama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Riset dan Teknologi. Tugasnya mengembangkan vaksin Merah Putih. [rif]
KalbarOnline.com – Pemerintah Indonesia saat ini tengah melakukan uji klinis vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan pada jutaan masyarakat. Vaksin itu diadakan melalui kerjasama dengan negara-negara lain ataupun yang dikembangkan sendiri yakni vaksin Merah Putih.
Wakil Presiden Ma’aruf Amin memastikan vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan pada jutaan masyarakat Indonesia sudah melalui beberapa tahap uji klinis. Untuk memastikan proses vaksinasi sejalan dengan ajaran syariat Islam, MUI pun telah dilibatkan dalam pertimbangan kehalalannya.
“MUI sudah melakukan peranannya sejak lama, fatwa MUI banyak menjadi acuan, misal soal ibadah, salat Jumat, salat id, bayar zakat, fatwa tentang cara ibadah para tenaga medis karena mereka tidak mudah buka baju (APD). itu ada panduannya. Kemudian pengurusan jenazah, pemulasaraan jenazah, mayit,” jelas Ma’ruf saat berbincang dengan Satgas Covid-19 secara daring, Jumat (16/10/2020)
MUI, lanjut Ma’ruf, juga dilibatkan melalui audit di pabriknya saat kunjungan ke RRT, turut terlibat sejak pertemuan dari awal.
“Kalau soal kehalalaln itu, apabila itu halal, itu kan tidak menjadi masalah. Tetapi harus ada sertifikatnya oleh lembaga yang memiliki otoritas, dalam hal ini MUI,” terang Ma’ruf.
Kendati, Ma’ruf menggarisbawahi, andaikata di dalam satu ketika vaksin Covid-19 dinyatakan tidak halal, maka MUI akan memastikan tetap bisa digunakan karena dalam kondisi kedaruratan.
“Karena jika tak digunakan vaksin, akan timbul kebahayaan, akan timbulkan penyakit atau penyakit berkepanjangan, maka bisa digunakan walau tidak halal secara darurat, tapi dengan penetapan oleh lembaga bahwa, iya ini boleh digunakan karena keadaannya darurat dan ketetapan itu dikeluarkan oleh MUI,” terang Ma’ruf.
Diketahui, saat ini untuk pengadaan vaksin, Pemerintah sudah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin. Tim ini diharapkan melakukan penyiapan, pendayagunaan, peningkatan kapasitas serta kemampuan nasional dalam mengembangkan vaksin. Sebagai pelaksananya dipimpin Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman bekerjasama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Riset dan Teknologi. Tugasnya mengembangkan vaksin Merah Putih. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini