Tersangka Pembunuh Rangga yang Cegah Ibu Diperkosa Tewas di Tahanan

KalbarOnline.com – Samsul Bahri (41),  tersangka pembunuh Rangga (9) yang mencegah ibunya DA (28) diperkosa, meninggal di sel tahanan Mapolres Langsa. Samsul tewas saat hendak dibawa ke rumah sakit Minggu (18/10/2020) dinihari.

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan, tersangka sudah meninggal saat menunggu dokter medis datang untuk melakukan pemeriksaan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Sekira pukul 23.00 malam tersangka mengeluh dada sesak kita sudah mencoba hubungi dokter kesehatan kepolisian, namun saat Dokes belum datang dia sudah meninggal. Mau bawa ke rumah sakit juga sudah meninggal,” terang Kasat Reskrim saat dihubungi anteroaceh.com, Minggu (18/10) pagi.

Ia menambahkan tersangka sejak Jum’at siang sampai Jum’at malam tidak mau makan dan minum sehingga di bawa ke RSU Langsa pada hari Sabtu pukul 24.00 WIB dan dikatakan dokter tersangka mengalami dehidrasi dan diberi infus. Kemudian baru diperbolehkan kembali ke sel tahanannya pada paginya sekitar pukul 06.00.

Baca Juga :  Kemenkes Bekerja Sama dengan TNI-Polri Lakukan Testing, Tracing, dan Treatment Hingga Level Daerah

“Begitu dibawa kembali ke ruang tahanan dia nggak mau makan dan minum sampai malam harinya dicek masih dalam keadaan sehat dan baru mau makan saat petugas piket cek malamnya,” papar Iptu Arief.

Seperti yang diketahui Rangga (9), dibunuh oleh Samsul karena menghalangi ibunya diperkosa. Terganggu karena nafsu binatangnya tak tersalurkan, pelaku membacok Rangga berkali-kali.

Darah bercucuran dari tubuhnya dan dia pun meregang nyawa di tempat. Setelah itu, pelaku membawa korban dan anaknya ke perkebunan kelapa sawit.

Rangga dimasukkan ke dalam karung goni, sementara ibunya diikat dan diperkosa. DN sudah menjerit berkali-kali meminta tolong, namun karena lokasi tempat tinggalnya jauh dari pemukiman penduduk, warga baru mengetahui peristiwa itu setelah subuh.

Baca Juga :  Mantan Pejabat Kemenag Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Ditahan KPK

Setelah memuaskan nafsu bejatnya, pelaku melarikan diri. Pelaku akhirnya ditangkap saat bersembunyi di sekitar kediamannya oleh petugas Polres Langsa, Minggu (11/10/2020) pagi.

Samsul berhasil ditangkap meski sempat bersembunyi di semak-semak sekitar rumahnya yang masih satu kampung dengan korban.

Sebelum ditangkap Samsul Bahri sempat dilumpuhkan dengan tembakan 3 kali di betisnya karena berusaha melawan petugas.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali.

Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3 kali. [rif]

Comment