KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah rencana pemberian Bintang Mahaputra oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Gatot Nurmantyo memiliki maksud tertentu. Bintang tersebut memang hak Gatot karena pernah menjabat Panglima TNI.
“Jadi ini rutin saja, bahwa ada macam macam penilaian, biasalah, kalau Gatot Nurmantyo tidak diberi bintang, orang curiga, kalau diberi dibilang mau membungkam. Tidak ada urusan bungkam, membungkan dan tidak ada urusan diskriminasi, ini haknya dia,” ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/11).
Mahfud menjelaskan, Panglima TNI merupakan bagian dari kabinet. Setiap orang yang masuk dalam kabinet dan telah menyelesaikan 1 periode pengabdian, maka berhak mendapat Bintang Mahaputra.
“Semua anggota kabinet yang mendapat tugas di pemerintahan sampai satu periode selesai. Itu mendapat bintang Mahaputra Adipradana, kecuali Kapolri dan Panglima. Kapolri, Panglima dan Kepala Staf Angkatan itu meskipun tidak satu periode kalau pernah menjabat itu mendapat Bintang Mahaputra,” imbuhnya.
Mahfud pun tak sepakat jika pemberian bintang kepada Gatot pada momen yang tidak tepat. Menurutnya, tidak ada yang aneh dari pemberian bintang tersebut. Anggota kabinet yang lain pun diberikan penghargaan yang sama.
“Anggota kabinet pak Jokowi kan seharusnya Agustus kemarin sudah diberi, tapi terlalu banyak waktu itu, ada yang dari berbagai lembaga dan tenaga medis, lalu ditunda, dan dijanjikan bulan November, karena tidak boleh lewat dari bulan Desember, ” jelasnya.
Mahfud menyebut, pada 11 November mendatang, penghargaan Bintang Mahaputra akan diberikan Presiden kepada 30 orang. Seperti Susi Pudjiastuti, Luhut Binsar Pandjaitan dan beberapa Menteri yang sudah selesai menjabat tapi belum pernah mendapat penghargaan juga diberi.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment