KalbarOnline.com – Presidium Koalisi Aksi Menyelelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menyebut, sejak awal menjadi Presiden, Joko Widodo (Jokowi) sudah bingung mencari cara meningkatkan investasi di Indonesia. Sehingga wajar tercetus penyusunan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Gatot mengatakan, hal itu diketahuinya saat masih menjadi Panglima TNI. Kala itu, dia sering bertemu Jokowi untuk membicarakan keadaan bangsa. Sehingga dia mengetahui bagaimana kondisi negara saat itu.
“Jadi, sejak saya dulu Panglima, saat pertengahan perjalanan periode pertama, Presiden itu pusing, pusing untuk tingkatkan investasi,” kata Gatot dalam wawancara di akun youtube Refly Harun, Kamis (15/10).
Gatot menurutkan, saat itu Jokowi dibuat pusing karena banyak undang-undang tumpang tindih. Akibatnya investor asing ragu untuk menanamkan modal mereka di Indonesia.
“Undang-undang ini banyak, tumpang tindih dari undang-undang, Perppu, sampe Pemda. Sehingga investasi itu datang ragu-ragu. Maka diperlukan satu undang-undang yang merangkum semua,” ucapnya.
Atas dasar itu, omnibus law dibuat dengan tujuan mempermudah birokasi mendatangkan investor. Melalui omnibus law ini pemerintah ingin menekankan kepada pengusaha bahwa investasi di Indonesia bisa berjalan baik, selain itu pemerintahannya juga bersih dari korupsi.
“Sehingga dengan demikian seorang pengusaha itu yang dipentingkan adalah kepastian, kepastian hukum, kepastian ke depannya,” jelas Gatot.
Dengan meningkatnya investasi di Indonesia, diharapkan lapangan kerja semakin banyak. Maka kemiskinan bisa terus berkurang.
“Nah, permasalahn ini saya yakin yang diharapkan Presiden. Tapi, pelaksanaanya yang membuat saya tidak tahu (berjalan baik atau tidak),” pungkas Gatot.
Comment