KalbarOnline.com – Walaupun Indonesia menghadapi pandemi Covid-19 namun elemen buruh tetap melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. Bukan kali ini saja mereka turun ke jalan. Hal ini dilakukan demi aturan yang berpihak pada mereka.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan, pihaknya mengetahui saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19. Namun ujuk rasa tetap dilakukan demi membuat buruh sejahtera.
“Kami sadar betul bahwa ada risiko (penularan Covid-19-Red) itu. Itulah mengapa kami mengatakan bahwa (aksi) ini menyabung nyawa para buruh karena risikonya sangat luar biasa buruk,” ujar Riden di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/11).
- Baca Juga: Buruh Tidak akan Berhenti, Sampai DPR Keluarkan Legislative Review
Riden juga mengatakan, jika pemerintah ini ingin serius menanggulangi Covid-19 di dalam negeri. Maka pemerintah bersama dengan DPR jangan membuat keputusan yang merugikan para kaum buruh.
“Kalau lah memang DPR dan pemerintah ini betul-betul ingin menerapkan protokol Covid-19, maka janganlah mengambil kebijakan-kebijakan menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.
Adapun tujuan elemen buruh menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR adalah untuk mendesak agar parlemen membuat legislative review UU Cipta Kerja untuk mencabut Omnibus Law. Selain itu, mereka juga punya tuntutan agar DPR memanggil Menteri Ketenagakerjaan untuk menaikkan upah minimum tahun 2021.
Diketahui, sekitar ratusan melakukan ujuk rasa menolak UU Cipta Kerja tersebut. Mereka melakukan aksinya dengan dilengkapi dengan mobil komando lengkap dengan speakernya.
Sementara arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI yakni Jalan Gatot Subroto mengarah ke Slipi masih tampak dibuka. Kendaraan yang melintas agak sedikit tersendat.(Gunawan Wibisono)
Foto: Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz (foto: Gunawan)
Comment