Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 15 November 2020 |
KalbarOnline.com – Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyatakan akan ada potensi peningkatan kasus Covid-19 dari kerumunan massa dalam pesta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Potensi timbulnya klaster Petamburan itu karena banyaknya massa yang hadir dalam acara tersebut tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak.
“Setiap kerumunan, ini hukumnya covid ya, covid tuh punya regulasi, selain pemerintah punya regulasi, Covid juga punya regulasi. ‘Covid bilang saya akan menularkan pada orang lain, kalau orang-orang yang banyak berkumpul, kemudian kalau mereka tidak mempraktikan 3M’,” kata Pandu dihubungi KalbarOnline.com, Minggu (15/11).
“Kalau hukum pemerintah tidak diikuti, maka hukum covid yang berlaku,” sambungnya.
Pandu menyampaikan, terjadinya kerumunan sangat besar terjadinya penyebaran Covid-19. Hal ini pun diketahui setelah terjadinya peningkatan kasus pasca libur panjang pada akhir Oktober 2020.
“Potensial peningkatan klaster (. Kemarin juga liburan panjang juga potensial peningkatan kasus, sekarang sudah mulai meningkat,” beber Pandu.
Pandu menyatakan, massa yang hadir dalam acara pesta pernikahan Syarifah Najwa Shihab pada Sabtu (14/11) malam, bukan hanya dari Jakarta, tapi juga daerah lainnya. Pandu menyebut, jika mereka terpapar Covid-19, juga berpotensi menularkan daerah asalnya.
“Bahkan orang yang nggak dateng, yang nggak bersentuhan malah terkena juga, biasanya tamunya kan melakukan perjalanan, yang dateng kan bukan hanya dari Jakarta, dari daerah lain kalau dia terpapar bisa menimbulkan di daerahnya. Jadi ini masalah nasional, mungkin nggak tau jamaah HRS itu dari mana saja,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyatakan akan ada potensi peningkatan kasus Covid-19 dari kerumunan massa dalam pesta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Potensi timbulnya klaster Petamburan itu karena banyaknya massa yang hadir dalam acara tersebut tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak.
“Setiap kerumunan, ini hukumnya covid ya, covid tuh punya regulasi, selain pemerintah punya regulasi, Covid juga punya regulasi. ‘Covid bilang saya akan menularkan pada orang lain, kalau orang-orang yang banyak berkumpul, kemudian kalau mereka tidak mempraktikan 3M’,” kata Pandu dihubungi KalbarOnline.com, Minggu (15/11).
“Kalau hukum pemerintah tidak diikuti, maka hukum covid yang berlaku,” sambungnya.
Pandu menyampaikan, terjadinya kerumunan sangat besar terjadinya penyebaran Covid-19. Hal ini pun diketahui setelah terjadinya peningkatan kasus pasca libur panjang pada akhir Oktober 2020.
“Potensial peningkatan klaster (. Kemarin juga liburan panjang juga potensial peningkatan kasus, sekarang sudah mulai meningkat,” beber Pandu.
Pandu menyatakan, massa yang hadir dalam acara pesta pernikahan Syarifah Najwa Shihab pada Sabtu (14/11) malam, bukan hanya dari Jakarta, tapi juga daerah lainnya. Pandu menyebut, jika mereka terpapar Covid-19, juga berpotensi menularkan daerah asalnya.
“Bahkan orang yang nggak dateng, yang nggak bersentuhan malah terkena juga, biasanya tamunya kan melakukan perjalanan, yang dateng kan bukan hanya dari Jakarta, dari daerah lain kalau dia terpapar bisa menimbulkan di daerahnya. Jadi ini masalah nasional, mungkin nggak tau jamaah HRS itu dari mana saja,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini