Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 17 November 2020 |
KalbarOnline.com – Sejumlah tahanan Bareskrim Mabes Polri dikabarkan positif Covid-19, termasuk beberapa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Presidium KAMI Din Syamsuddin menyatakan, Polri perlu menyelamatkan semua tahanan dari wabah Covid-19.
“Sehubungan dengan hal tersebut KAMI meminta Polri untuk, demi kemanusiaan dan hukum, menyelamatkan semua tahanan,” kata Din Syamsuddin dalam keterangannya, Selasa (17/11).
Menurut Din, menyelamatkan para tahanan dapat dilakukan dengan membebaskan yang tuntunan hukumnya tidak dinyatakan bersalah, hingga bisa dilakukan dengan menangguhkan penahanan yang masih proses penyelidikan untuk dirawat di rumah sakit.
“Baik dengan membebaskan mereka yang sudah jelas tuntutan hukumnya tidak beralasan sehingga berkasnya dikembalikan oleh Kejaksaan Agung. Maupun menangguhkan atau membantarkan tahanan lain yang masih dalam proses penyelidikan ke rumah sakit,” cetus Din.
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu pun mendesak pihak Bareskrim Polri mensterilkan ruangan tahanan dari wabah Covid-19. “Sangat mendesak pihak Polri mensterilkan ruang tahanan Bareskrim, karena telah menjadi klaster baru Covid-19,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dilaporkan terinfeksi Covid-19 di dalam Rumah Tahanan (Rutan). Sebagian besar dari mereka adalah para petinggi KAMI yang ditahan dalam perkara dugaan otak kerusuhan demo menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
“Benar (tujuh tahanan Bareskrim positif Covid-19),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (16/11).
Ketujuh tahanan itu diantaranya petinggi KAMI Jumhur Hidayat, Juliana, Novita Zahara dan Wahyu Rasasi Putri. Selain itu, Sugi Nur Rahardja juga dinyatakan positif Covid-19. Mereka sudah dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Minggu (15/11) pukul 20.15 WIB guna mendapat perawatan.
KalbarOnline.com – Sejumlah tahanan Bareskrim Mabes Polri dikabarkan positif Covid-19, termasuk beberapa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Presidium KAMI Din Syamsuddin menyatakan, Polri perlu menyelamatkan semua tahanan dari wabah Covid-19.
“Sehubungan dengan hal tersebut KAMI meminta Polri untuk, demi kemanusiaan dan hukum, menyelamatkan semua tahanan,” kata Din Syamsuddin dalam keterangannya, Selasa (17/11).
Menurut Din, menyelamatkan para tahanan dapat dilakukan dengan membebaskan yang tuntunan hukumnya tidak dinyatakan bersalah, hingga bisa dilakukan dengan menangguhkan penahanan yang masih proses penyelidikan untuk dirawat di rumah sakit.
“Baik dengan membebaskan mereka yang sudah jelas tuntutan hukumnya tidak beralasan sehingga berkasnya dikembalikan oleh Kejaksaan Agung. Maupun menangguhkan atau membantarkan tahanan lain yang masih dalam proses penyelidikan ke rumah sakit,” cetus Din.
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu pun mendesak pihak Bareskrim Polri mensterilkan ruangan tahanan dari wabah Covid-19. “Sangat mendesak pihak Polri mensterilkan ruang tahanan Bareskrim, karena telah menjadi klaster baru Covid-19,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dilaporkan terinfeksi Covid-19 di dalam Rumah Tahanan (Rutan). Sebagian besar dari mereka adalah para petinggi KAMI yang ditahan dalam perkara dugaan otak kerusuhan demo menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
“Benar (tujuh tahanan Bareskrim positif Covid-19),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (16/11).
Ketujuh tahanan itu diantaranya petinggi KAMI Jumhur Hidayat, Juliana, Novita Zahara dan Wahyu Rasasi Putri. Selain itu, Sugi Nur Rahardja juga dinyatakan positif Covid-19. Mereka sudah dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Minggu (15/11) pukul 20.15 WIB guna mendapat perawatan.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini