Edi Kamtono Harap Warkop Jadi Pelopor Prokes
KalbarOnline, Pontianak – Warung kopi (warkop) menjadi satu diantara tempat usaha yang kerap dikunjungi konsumen. Di tengah pandemi Covid-19, setiap warkop harus mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap tempat usaha seperti warkop bisa menjadi contoh dan pelopor sebagai tempat usaha yang aman dan sesuai protokol kesehatan.
“Kami secara bertahap akan menggelar penertiban terhadap penerapan protokol kesehatan selain razia masker,” ungkapnya saat memantau penerapan protokol kesehatan di Warkop Aming Jalan H Abbas Pontianak, Rabu (18/11/2020).
Dirinya menyayangkan masih ada beberapa pelaku usaha yang lalai dan tidak mematuhi protokol kesehatan secara penuh. Bagi mereka yang tidak mematuhi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan sanksi, mulai dari peringatan hingga denda sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 58 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan. Selain razia masker, juga dilakukan uji swab terhadap pengunjung. Apabila ditemukan pengunjung warkop terkonfirmasi positif Covid-19, maka Satgas Covid-19 akan langsung melakukan langkah isolasi terhadap bersangkutan.
“Jika pasien tersebut tidak bergejala maka harus melakukan isolasi mandiri dan akan dipantau kondisinya oleh tenaga kesehatan,” ujar Edi.
Kemudian terhadap warkop tersebut juga akan disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. Warkop itu juga harus menutup aktivitas usahanya sementara selama tiga hari untuk sterilisasi.
Pihaknya juga meminta seluruh warkop di Kota Pontianak mematuhi protokol kesehatan. Warga juga diminta tidak melanggar protokol kesehatan.
“Jangan sampai ada yang terpapar lagi,” pungkasnya. (prokopim)
Comment