Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 20 November 2020 |
KalbarOnline.com – Pembelajaran tatap muka akan mulai dilaksanakan tanpa melihat status zonasi daerah pada Januari 2021. Hal ini diterapkan setelah dilakukan penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
Akan tetapi, hal ini juga menimbulkan ketidaksetujuan beberapa pihak, seperti yang disampaikan Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim. Pembelajaran tatap muka bisa menimbulkan risiko. Khususnya jika melihat segi kesiapan sekolah.
“Mereka itu belum siap untuk membuka kembali sekolah dengan memenuhi ceklis yang sangat ketat sekali, ini kan menjadi persoalan karena pokok-pokok pangkalnya adalah infrastruktur protokol kesehatan,” jelas dia kepada KalbarOnline.com, Jumat (20/11).
Hal lainnya yang menjadi perhatian adalah sikap dari pemerintah daerah (pemda) untuk membuka sekolah. Berdalih mengatakan karena anak bosan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akan menjadi bumerang di masa pandemi seperti sekarang ini.
“Seandainya pemda memaksakan diri untuk dibuka (sekolah, Red), harus tetap ada perizinan sekolah dari orang tua, kalau tidak ada izin jangan coba-coba memaksakan, karena hak anak adalah untuk mendapatkan kesehatan, kehidupan, keselamatan, pendidikan,” tutur dia.
Dia pun memahami bahwa keputusan ini begitu dilema. Sebab jika sekolah ditutup akan ada loss generation. Sedangkan jika dibuka, kesiapan sekolah yang dikhawatirkan membuat klaster baru.
“Kami memahami dilematisnya untuk sekolah itu dibuka, pilihannya sekolah tidak dibuka alias PJJ diperpanjang tapi kita akan mengalami learning loss dan itu juga udah di wanti2 oleh Bank dan Unicef. Kalau sekolah dibuka, kalaupun dengan protokol kesehatan, kami itu meragukan kesiapan sekolah itu untuk dibuka,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Pembelajaran tatap muka akan mulai dilaksanakan tanpa melihat status zonasi daerah pada Januari 2021. Hal ini diterapkan setelah dilakukan penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
Akan tetapi, hal ini juga menimbulkan ketidaksetujuan beberapa pihak, seperti yang disampaikan Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim. Pembelajaran tatap muka bisa menimbulkan risiko. Khususnya jika melihat segi kesiapan sekolah.
“Mereka itu belum siap untuk membuka kembali sekolah dengan memenuhi ceklis yang sangat ketat sekali, ini kan menjadi persoalan karena pokok-pokok pangkalnya adalah infrastruktur protokol kesehatan,” jelas dia kepada KalbarOnline.com, Jumat (20/11).
Hal lainnya yang menjadi perhatian adalah sikap dari pemerintah daerah (pemda) untuk membuka sekolah. Berdalih mengatakan karena anak bosan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akan menjadi bumerang di masa pandemi seperti sekarang ini.
“Seandainya pemda memaksakan diri untuk dibuka (sekolah, Red), harus tetap ada perizinan sekolah dari orang tua, kalau tidak ada izin jangan coba-coba memaksakan, karena hak anak adalah untuk mendapatkan kesehatan, kehidupan, keselamatan, pendidikan,” tutur dia.
Dia pun memahami bahwa keputusan ini begitu dilema. Sebab jika sekolah ditutup akan ada loss generation. Sedangkan jika dibuka, kesiapan sekolah yang dikhawatirkan membuat klaster baru.
“Kami memahami dilematisnya untuk sekolah itu dibuka, pilihannya sekolah tidak dibuka alias PJJ diperpanjang tapi kita akan mengalami learning loss dan itu juga udah di wanti2 oleh Bank dan Unicef. Kalau sekolah dibuka, kalaupun dengan protokol kesehatan, kami itu meragukan kesiapan sekolah itu untuk dibuka,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini