Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 23 November 2020 |
KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, partai politik (parpol) perlu memperbaiki integritas dalam membangun sistem demokrasi. Hal ini dilakukan agar parpol dapat dikelola dengan secara transparan, demokratis dan akuntabel.
“KPK menyelenggarakan FGD Insersi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada Partai Politik dengan mengundang sembilan parpol,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin (23/11).
“Hadir dalam FGD 7 Sekjen/Wasekjen parpol diantaranya Ahmad Muzani (Gerindra), Johny G. Plate (Nasdem), M. Rozaq A (PKS), Hasto Kristiyanto (PDIP), Rebanda B (Demokrat), Moh. Qoyum (PPP) dan Cucun Ahmad S (PKB). Selain itu, hadir Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Syarmadani dan Peneliti Senior LIPI Nurhasim,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pengarahan kepada Sekjen dan Wasekjen parpol. Kegiatan tersebut diharapkan bisa merumuskan kesepakatan dan komitmen dalan penerapan PAK pada program pengkaderan parpol mulai tahun 2021.
Ipi menyebut, sebagai pilar utama sistem demokrasi, parpol memiliki peran strategis. Sehingga parpol seharusnya dikelola secara transparan, demokratis dan akuntabel, baik terkait tata kelola sumberdaya manusia, pengelolaan aset dan sumberdaya finansial, maupun terkait manajemen partai sebagai organisasi modern.
Baca juga: Mundur dari Tim Debat KPU Sumbar, Febri: Untuk Jaga Integritas
“Karenanya, diperlukan sistem integritas parpol yang dilembagakan, agar semua perilaku, tindakan dan pilihan politik parpol benar-benar dimaksudkan untuk melembagakan sistem demokrasi yang terkonsolidasi dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta bebas korupsi,” beber Ipi.
Hasil riset KPK dan LIPI, lanjut Ipi, menunjukkan sekurangnya terdapat lima faktor utama yang menyebabkan persoalan integritas partai. Meski sudah era modernis, proses kaderisasi masih berjalan secara tradisional.
“Kelima faktor itu diantaranya tidak adanya standar etik partai dan politisi, rekrutmen politik dan kaderisasi berjalan secara tradisional, pendanaan partai politik yang tidak transparan dan akuntabilitas, serta demokrasi internal parpol yang tidak berjalan,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, partai politik (parpol) perlu memperbaiki integritas dalam membangun sistem demokrasi. Hal ini dilakukan agar parpol dapat dikelola dengan secara transparan, demokratis dan akuntabel.
“KPK menyelenggarakan FGD Insersi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada Partai Politik dengan mengundang sembilan parpol,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin (23/11).
“Hadir dalam FGD 7 Sekjen/Wasekjen parpol diantaranya Ahmad Muzani (Gerindra), Johny G. Plate (Nasdem), M. Rozaq A (PKS), Hasto Kristiyanto (PDIP), Rebanda B (Demokrat), Moh. Qoyum (PPP) dan Cucun Ahmad S (PKB). Selain itu, hadir Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Syarmadani dan Peneliti Senior LIPI Nurhasim,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pengarahan kepada Sekjen dan Wasekjen parpol. Kegiatan tersebut diharapkan bisa merumuskan kesepakatan dan komitmen dalan penerapan PAK pada program pengkaderan parpol mulai tahun 2021.
Ipi menyebut, sebagai pilar utama sistem demokrasi, parpol memiliki peran strategis. Sehingga parpol seharusnya dikelola secara transparan, demokratis dan akuntabel, baik terkait tata kelola sumberdaya manusia, pengelolaan aset dan sumberdaya finansial, maupun terkait manajemen partai sebagai organisasi modern.
Baca juga: Mundur dari Tim Debat KPU Sumbar, Febri: Untuk Jaga Integritas
“Karenanya, diperlukan sistem integritas parpol yang dilembagakan, agar semua perilaku, tindakan dan pilihan politik parpol benar-benar dimaksudkan untuk melembagakan sistem demokrasi yang terkonsolidasi dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta bebas korupsi,” beber Ipi.
Hasil riset KPK dan LIPI, lanjut Ipi, menunjukkan sekurangnya terdapat lima faktor utama yang menyebabkan persoalan integritas partai. Meski sudah era modernis, proses kaderisasi masih berjalan secara tradisional.
“Kelima faktor itu diantaranya tidak adanya standar etik partai dan politisi, rekrutmen politik dan kaderisasi berjalan secara tradisional, pendanaan partai politik yang tidak transparan dan akuntabilitas, serta demokrasi internal parpol yang tidak berjalan,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini