Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 24 November 2020 |
KalbarOnline.com – Polres Tanjung Priok memutuskan menjebloskan selebgram Millen Cyrus ke sel pria atas dugaan ketelibatan dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hal ini menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta karena disesuaikan dengan identitas KTP nya Millen yang seorang laki-laki.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan kepolisian agar bijak dalam menempatkan sel tahanan tersangka Millen Cyrus, terutama bila memperhatikan aspek-aspek kejiwaan yang bersangkutan.
“Jadi kalau untuk kasus Millen ini, polisi harus bijak saat melakukan penanganan, khususnya terkait gender. Salah satu yang jadi kebingungan atas kasus ini kan, sekarang terkait penempatan sel. Di mana, mungkin secara fisik Millen ini laki-laki, namun jiwanya perempuan. Nah, ini perlu sangat dipertimbangkan faktor kejiwaan-nya,” ujar Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Lebih lanjut, Sahroni menyebutkan berbagai faktor pertimbangan lain yang harus dilihat aparat penegak hukum sebelum menentukan penempatan sel bagi Millen Cyrus.
“Ya, ada berbagai faktor lain, seperti keamanan. Karena kan, yang bersangkutan ini penampilannya sudah perempuan. Jadi, apakah dia akan terganggu. Tidak hanya kenyamanan, tapi juga keamanannya juga. Kalau ditempatkan di sel laki-laki? Nah, polisi perlu konsultasi juga dengan Psikolog. Selama proses ini, baiknya Millen ditempatkan di sel khusus, supaya aman,” kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu.
Terakhir, Sahroni juga menyampaikan bahwa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengeluhkan kelebihan kapasitas penjara oleh pengguna narkoba.
Maka sebaiknya, menurut Sahroni, pengguna narkoba ditangani oleh pusat rehabilitasi dibandingkan dipenjara.
“Menurut saya sih, kan sekarang juga penjara di mana-mana udah over-capacity, lebih baik pengguna narkoba itu direhab. Agar bisa direhabilitasi juga kejiwaan dan aspek psikologisnya. Lagi pula orang pakai narkoba, kan enggak langsung sembuh di penjara,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, keponakan artis Ashanty yang memiliki nama asli Muhammad Milendaru Prakasa itu ditangkap di sebuah hotel di wilayah Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020) dini hari. Saat penangkapan, MMP tak sendiri, ia bersama seorang lelaki berinisial JR. Hasil tes urine menunjukkan Millen Cyrus positif sabu, sementara JR negatif. [rif]
KalbarOnline.com – Polres Tanjung Priok memutuskan menjebloskan selebgram Millen Cyrus ke sel pria atas dugaan ketelibatan dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hal ini menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta karena disesuaikan dengan identitas KTP nya Millen yang seorang laki-laki.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan kepolisian agar bijak dalam menempatkan sel tahanan tersangka Millen Cyrus, terutama bila memperhatikan aspek-aspek kejiwaan yang bersangkutan.
“Jadi kalau untuk kasus Millen ini, polisi harus bijak saat melakukan penanganan, khususnya terkait gender. Salah satu yang jadi kebingungan atas kasus ini kan, sekarang terkait penempatan sel. Di mana, mungkin secara fisik Millen ini laki-laki, namun jiwanya perempuan. Nah, ini perlu sangat dipertimbangkan faktor kejiwaan-nya,” ujar Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Lebih lanjut, Sahroni menyebutkan berbagai faktor pertimbangan lain yang harus dilihat aparat penegak hukum sebelum menentukan penempatan sel bagi Millen Cyrus.
“Ya, ada berbagai faktor lain, seperti keamanan. Karena kan, yang bersangkutan ini penampilannya sudah perempuan. Jadi, apakah dia akan terganggu. Tidak hanya kenyamanan, tapi juga keamanannya juga. Kalau ditempatkan di sel laki-laki? Nah, polisi perlu konsultasi juga dengan Psikolog. Selama proses ini, baiknya Millen ditempatkan di sel khusus, supaya aman,” kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu.
Terakhir, Sahroni juga menyampaikan bahwa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengeluhkan kelebihan kapasitas penjara oleh pengguna narkoba.
Maka sebaiknya, menurut Sahroni, pengguna narkoba ditangani oleh pusat rehabilitasi dibandingkan dipenjara.
“Menurut saya sih, kan sekarang juga penjara di mana-mana udah over-capacity, lebih baik pengguna narkoba itu direhab. Agar bisa direhabilitasi juga kejiwaan dan aspek psikologisnya. Lagi pula orang pakai narkoba, kan enggak langsung sembuh di penjara,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, keponakan artis Ashanty yang memiliki nama asli Muhammad Milendaru Prakasa itu ditangkap di sebuah hotel di wilayah Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020) dini hari. Saat penangkapan, MMP tak sendiri, ia bersama seorang lelaki berinisial JR. Hasil tes urine menunjukkan Millen Cyrus positif sabu, sementara JR negatif. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini