2 Tas Mewah yang Disita KPK dari Edhy Prabowo Bernilai Ratusan Juta

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah tas-tas mewah dengan brand Eropa dari tangan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Salah satunya tas Chanel dan juga Louis Vuitton. Tas tersebut disita karena Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya.

IKLANSUMPAHPEMUDA

KalbarOnline.com, Kamis (26/11) menelusuri harga tas yang ditunjukkan dan disebutkan oleh KPK dalam penangkapan itu. Salah satunya adalah clutch atau mini bag atau dompet Louis Vuitton yang menjadi barang bukti kasus Edhy Prabowo. Tas dengan nama Soft Trunk itu memiliki motif monogram khas LV.

  • Baca Juga: Barang Mewah Disita KPK, Istri Edhy Prabowo Sering Pakai Tas Branded
Baca Juga :  Eks Panitera PN Jakut Rohadi Positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin

Pada situs resmi LV, tas itu dijual seharga 2.470 Euro atau sekitar Rp 41 jutaan. Soft Trunk adalah tas sisi lembut yang dibuat dari kanvas Monogram Eclipse dengan perangkat keras hitam matte dan tali yang dapat disesuaikan dari kulit hitam. Tas itu terbuat dari kulit sapi.

Selain tas tersebut, ada juga sebuah tas putih dengan detail rantai. Labelnya yakni Chanel dengan model klasik. Pada laman resmi situs Chanel, tas tersebut merupakan seri Lambskin White Large Flap Bag. Harganya yakni senilai 7.640 Dolar Singapura atau setara Rp 76 jutaan. Sehingga total kedua tas tersebut bernilai Rp 117 juta rupiah.

Baca Juga :  Gus Jazil: Terapkan Dalam Keseharian Agar Kesaktian Pancasila Terasa

Tas tersebut memiliki rantai klasik kgas Chanel. Dan juga memiliki ukuran 20 × 31 × 11 cm. Pada unggahan Instagram istri Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi, tas serupa pernah terlihat dipakainya saat jalan-jalan ke luar negeri.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment