Staf Ahli Bupati Ketapang Tegaskan SDA Tak Dapat Dieksploitasi Semena-mena

Staf Ahli Bupati Ketapang Tegaskan SDA Tak Dapat Dieksploitasi Semena-mena

KalbarOnline, Ketapang – Pj Sekretaris Daerah Ketapang diwakili Staf ahli Bupati, Husnan menutup acara penyusunan Peraturan Bupati serta konsultasi para pihak, di Hotel Grand Zuri Ketapang, Rabu (2/12/2020).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Staf ahli Bupati mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari para peserta yang telah berpartisipasi atas penyusunan peraturan Bupati tersebut.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahan, NGO, Kementerian Kehutanan, Kalfor Project, OPD terkait baik atas masukan serta saran yang telah diberikan atas kesempurnaan Peraturan Bupati ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Uskup Keuskupan Ketapang Kunjungi Lingkungan Santo Bartolomeus

Lebih lanjut ia juga mengatakan, kekayaan alam yang dimiliki Ketapang adalah sumber daya yang sangat penting bagi keberlangsungan dan kenyamanan hidup. Tak hanya sekarang namun juga harus bisa diwariskan kepada generasi berikutnya.

Baca Juga :  Gunakan Dana Pribadi, Anggota DPR RI Boyman Harun Perbaiki Jalan Provinsi di Ketapang

“Sumber daya alam ini bukanlah milik kita yang dapat kita eksploitasi secara semena-mena tapi sumber daya alam ini adalah titipan yang harus kita wariskan kepada anak cucu kita dalam keadaan baik dan lestari,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment