KalbarOnline.com – Kementerian Perhubungan mengasuransikan tiga gedung yang merupakan aset atau barang milik negara kepada Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara. Tiga gedung tersebut berada di Kantor Pusat Kemenhub yakni Gedung Cipta, Gedung Karsa, serta Gedung yang berada di Jalan Medan Merdeka Timur.
Pengasuransian dilakukan dalam rangka mengamankan BMN di lingkungan Kemenhub. Pihaknya juga juga tengah menyiapkan pengasuransian barang milik negara pada tahun 2021 secara paralel.
“Secara paralel kami juga tengah menyiapkan pengasuransian barang milik negara pada tahun 2021 untuk gedung yang digunakan sebagai kantor, gedung yang digunakan sebagai fasilitas pendidikan dan gedung yang digunakan sebagai fasilitas kesehatan,” kata Sekretaris Jenderal Djoko Sasono dalam keterangannya, Rabu (9/12).
Sesjen Djoko menjelaskan, beberapa tujuan dan manfaat dalam mengasuransikan barang milik negara. Diantaranya, sebagai upaya Kemenhub dalam mengamankan barang milik negara, untuk menjaga kepastian keberlangsungan pelayanan umum, menunjang kelancaran tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, serta untuk mendukung tumbuhnya industri asuransi di Indonesia.
Pihaknya berharap, langkah tersebut dapat mengoptimalkan aset Barang Milik Negara untuk menunjang produktifitas kerja dan keberlangsungan bernegara.
“Dengan adanya pengasuransian BMN diharapkan dapat kita peroleh manfaat dalam upaya pengoptimalan Barang Milik Negara untuk menunjang produktifitas kerja dan keberlangsungan bernegara,’’ tuturnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment