Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 09 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Kasus bentrok antara anggota polisi dengan simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dilimpahkan kepada Bareskrim Polri. Sebelumnya kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.
’’Saya pertegas lagi disini, sekarang perkaranya diambil ke Mabes Polri,’’ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12).
Yusri menuturkan, pengambilan alihan kasus oleh Bareskrim Polri disebabkan oleh lotus de lictinya atau tempat kejadian perkara terjadi di Karawang. Wilayah tersebut di bawah hukum Polda Jawa Barat, bukan Polda Metro Jaya.
’’Karena memang locus de licit-nya ada di daerah Karawang, wilayah hukum Polda Jabar sehingga penanganannya itu dialihkan ke Mabes Polri. Silakan nanti ke Kadiv Humas Mabes Polri akan jelaskan nanti tiap sore akan di update,’’ jelasnya.
Sebelumnya, dalam peristiwa ini polisi menembak mati enam orang yang diduga merupakan laskar khusus simpatisan Rizieq. Penindakan tegas itu dilakukan lantaran adanya penyerangan terhadap anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) pukul 00.30 WIB.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan dari peristiwa itu tidak ada anggota Polri yang terluka, namun empat orang pengikut Rizieq lain yang kabur dan masih dalam pengejaran.
Barang bukti yang diamankan berupa dua senjata api, peluru, sebilah katana, celurit dan beberapa senjata tajam lainnya. Polisi masih mendalami kepemilikan senjata api yang digunakan simpatisan Rizieq.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis membenarkan adanya peristiwa penghadangan dan penembakan terhadap rombongan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dan keluarga. Dia mengaku, peristiwa itu terjadi di dekat pintu Tol Karawang Timur.
’’Benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan Habib Rizieq dan keluarga serta penculikan terhadap enam orang laskar pengawal Habib Rizieq. Peristiwa terjadi di dekat pintu Tol Kerawang Timur,’’ ujar Shabri. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Kasus bentrok antara anggota polisi dengan simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dilimpahkan kepada Bareskrim Polri. Sebelumnya kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.
’’Saya pertegas lagi disini, sekarang perkaranya diambil ke Mabes Polri,’’ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12).
Yusri menuturkan, pengambilan alihan kasus oleh Bareskrim Polri disebabkan oleh lotus de lictinya atau tempat kejadian perkara terjadi di Karawang. Wilayah tersebut di bawah hukum Polda Jawa Barat, bukan Polda Metro Jaya.
’’Karena memang locus de licit-nya ada di daerah Karawang, wilayah hukum Polda Jabar sehingga penanganannya itu dialihkan ke Mabes Polri. Silakan nanti ke Kadiv Humas Mabes Polri akan jelaskan nanti tiap sore akan di update,’’ jelasnya.
Sebelumnya, dalam peristiwa ini polisi menembak mati enam orang yang diduga merupakan laskar khusus simpatisan Rizieq. Penindakan tegas itu dilakukan lantaran adanya penyerangan terhadap anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) pukul 00.30 WIB.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan dari peristiwa itu tidak ada anggota Polri yang terluka, namun empat orang pengikut Rizieq lain yang kabur dan masih dalam pengejaran.
Barang bukti yang diamankan berupa dua senjata api, peluru, sebilah katana, celurit dan beberapa senjata tajam lainnya. Polisi masih mendalami kepemilikan senjata api yang digunakan simpatisan Rizieq.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis membenarkan adanya peristiwa penghadangan dan penembakan terhadap rombongan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dan keluarga. Dia mengaku, peristiwa itu terjadi di dekat pintu Tol Karawang Timur.
’’Benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan Habib Rizieq dan keluarga serta penculikan terhadap enam orang laskar pengawal Habib Rizieq. Peristiwa terjadi di dekat pintu Tol Kerawang Timur,’’ ujar Shabri. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini