Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 10 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Tiga kelab malam di Singapura akan diizinkan untuk dibuka kembali selama dua bulan di bawah program percontohan skala kecil untuk industri hiburan malam. Kementerian Perdagangan dan Industri (MTI) dan Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura menyebutkan tiga kelab malam tersebut adalah Bar Kiharu di Orchard Plaza, Bell Bar di Cuppage Plaza, dan Skinny’s Lounge di Boat Quay.
Ketiga kelab malam itu juga merupakan hasil seleksi ketat dari enam nominasi yang diterima MTI dan MHA, termasuk menilai kesiapan dan kemampuan operator untuk mematuhi langkah-langkah manajemen Covid-19 yang aman. Bell Bar akan buka pada pukul 18.30 sampai 22.30, sedangkan Skinny’s Lounge akan dibuka kembali pukul 16.00 sampai 22.00. Bar Kiharu mengatakan dibuka kembali pukul 18.30 sampai 22.30 waktu Singapura.
Sebelumnya, satuan tugas multi-kementerian untuk Covid-19 mengatakan pada 20 Oktober bahwa bar, pub, kelab malam, diskotik, dan karaoke tidak akan diizinkan untuk dibuka kembali sebab menimbulkan risiko tinggi. Namun akhirnya Pada 6 November, MTI dan MHA mengatakan sejumlah tempat hiburan malam akan diizinkan untuk dibuka kembali dengan langkah-langkah keamanan Covid-19 di bawah program percontohan.
Baca juga: Jadi Lokasi Pasien Covid-19 Gelar Pesta, Restoran di Singapura Ditutup
Baca juga: Bandara Changi Singapura Siapkan 200 Pesawat Angkut Vaksin Covid-19
“Percontohan bertujuan untuk menetapkan kelangsungan dan ketahanan langkah-langkah manajemen aman yang ketat dan kemampuan industri kehidupan malam untuk mematuhinya,” kata Kementerian Singapura seperti dilansir Channel News Asia.
Selain mematuhi aturan jarak aman yang berlaku dan langkah-langkah pengelolaan tempat kerja yang aman, ketiga tempat tersebut harus memastikan bahwa pelanggan, pengunjung, dan pekerja tidak menyediakan atau memanfaatkan layanan hostes. Yaitu layanan gadis penghibur untuk mendampingi para tamu.
Hal itu untuk menghindari interaksi yang intens. Selain itu, interaksi antara anggota staf dan pelanggan tidak boleh lama-lama saat menyajikan makanan dan minuman atau menerima pembayaran.
Tempat tersebut juga harus menerapkan SafeEntry khusus TraceTogether serta menerapkan dan mengaktifkan kamera CCTV setiap saat dan menyimpan rekaman setidaknya selama 28 hari. Mereka juga harus menyarankan pelanggan untuk mengunjungi tidak lebih dari satu tempat hiburan malam per hari.
Jumlah anggota kelompok pengunjung tetap dibatasi untuk lima orang tanpa pembauran antarkelompok, dan jarak minimal 1 meter harus diterapkan antarkelompok pelanggan yang berbeda. Penjualan, penyajian, dan konsumsi alkohol harus dihentikan pada pukul 22.30 dan pelanggan harus mengenakan masker setiap saat kecuali makan atau minum.
“Musik live, siaran radio dan semua bentuk televisi atau video dan bentuk hiburan publik lainnya seperti menari, biliar, atau karaoke tidak diperbolehkan,” pungkas pihak Kementerian.
KalbarOnline.com – Tiga kelab malam di Singapura akan diizinkan untuk dibuka kembali selama dua bulan di bawah program percontohan skala kecil untuk industri hiburan malam. Kementerian Perdagangan dan Industri (MTI) dan Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura menyebutkan tiga kelab malam tersebut adalah Bar Kiharu di Orchard Plaza, Bell Bar di Cuppage Plaza, dan Skinny’s Lounge di Boat Quay.
Ketiga kelab malam itu juga merupakan hasil seleksi ketat dari enam nominasi yang diterima MTI dan MHA, termasuk menilai kesiapan dan kemampuan operator untuk mematuhi langkah-langkah manajemen Covid-19 yang aman. Bell Bar akan buka pada pukul 18.30 sampai 22.30, sedangkan Skinny’s Lounge akan dibuka kembali pukul 16.00 sampai 22.00. Bar Kiharu mengatakan dibuka kembali pukul 18.30 sampai 22.30 waktu Singapura.
Sebelumnya, satuan tugas multi-kementerian untuk Covid-19 mengatakan pada 20 Oktober bahwa bar, pub, kelab malam, diskotik, dan karaoke tidak akan diizinkan untuk dibuka kembali sebab menimbulkan risiko tinggi. Namun akhirnya Pada 6 November, MTI dan MHA mengatakan sejumlah tempat hiburan malam akan diizinkan untuk dibuka kembali dengan langkah-langkah keamanan Covid-19 di bawah program percontohan.
Baca juga: Jadi Lokasi Pasien Covid-19 Gelar Pesta, Restoran di Singapura Ditutup
Baca juga: Bandara Changi Singapura Siapkan 200 Pesawat Angkut Vaksin Covid-19
“Percontohan bertujuan untuk menetapkan kelangsungan dan ketahanan langkah-langkah manajemen aman yang ketat dan kemampuan industri kehidupan malam untuk mematuhinya,” kata Kementerian Singapura seperti dilansir Channel News Asia.
Selain mematuhi aturan jarak aman yang berlaku dan langkah-langkah pengelolaan tempat kerja yang aman, ketiga tempat tersebut harus memastikan bahwa pelanggan, pengunjung, dan pekerja tidak menyediakan atau memanfaatkan layanan hostes. Yaitu layanan gadis penghibur untuk mendampingi para tamu.
Hal itu untuk menghindari interaksi yang intens. Selain itu, interaksi antara anggota staf dan pelanggan tidak boleh lama-lama saat menyajikan makanan dan minuman atau menerima pembayaran.
Tempat tersebut juga harus menerapkan SafeEntry khusus TraceTogether serta menerapkan dan mengaktifkan kamera CCTV setiap saat dan menyimpan rekaman setidaknya selama 28 hari. Mereka juga harus menyarankan pelanggan untuk mengunjungi tidak lebih dari satu tempat hiburan malam per hari.
Jumlah anggota kelompok pengunjung tetap dibatasi untuk lima orang tanpa pembauran antarkelompok, dan jarak minimal 1 meter harus diterapkan antarkelompok pelanggan yang berbeda. Penjualan, penyajian, dan konsumsi alkohol harus dihentikan pada pukul 22.30 dan pelanggan harus mengenakan masker setiap saat kecuali makan atau minum.
“Musik live, siaran radio dan semua bentuk televisi atau video dan bentuk hiburan publik lainnya seperti menari, biliar, atau karaoke tidak diperbolehkan,” pungkas pihak Kementerian.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini