Tetap Wajib Patuhi Protokol 3M Sampai Seluruh Tahapan Pilkada Selesai

KalbarOnline.com – Tahapan pencoblosan Pilkada sudah selesai, namun tahapan perhitungan suara masih terus digelar di tingkat kelurahan dan kecamatan hingga tingkat kota. Selama tahapan tersebut digelar hingga akhirnya resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), semua penyelenggara dan peserta serta seluruh saksi tetap wajib mematuhi protokol kesehatan 3M untuk mencegah Covid-19. Yaitu wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, hasil pantauan pilkada serentak kemarin berjalan relatif terkendali baik, dari sisi teknis penyelenggaraan maupun protokol kesehatan. Selama 2 bulan terakhir Satgas Covid-19 melakukan pemantauan perubahan perilaku kepada 164,5 juta masyarakat dengan 42,4 juta jumlah titik pemantauan yang tersebar di 512 kabupaten kota dan 34 provinsi.

Hasilnya, dari 32 provinsi yang melingkupi 309 kabupaten kota bahwa telah sebanyak 178.039 orang yang ditegur. Selain itu, diketahui rata-rata kepatuhan individu memakai masker di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebesar 95,96 persen.

Baca Juga :  Kemenkes Matangkan Nama-Nama Penerima Vaksin Perdana

Sedangkan rata-rata kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan 90,71 persen. Di lain pihak, hasil pantauan menunjukkan kepatuhan institusi dan ketersediaan fasilitas penunjang seperti fasilitas cuci tangan, disinfektan, petugas pengawas prokes masih rendah yaitu dibawah 50 persen.

Baca Juga: Penerapan 3M Terus Dilakukan Meskipun Sudah Ada Vaksin Covid-19

“Hal ini sangat kami sayangkan, terlebih mengingat tingginya kepatuhan pemilih saat pilkada. Perlu diingat masih terdapat tahapan lainnya pasca pemungutan seperti rekapitulasi, penetapan pemenang oleh KPU dan pelantikan yang dilakukan pemerintah. Saya meminta kepada masyarakat penyelenggara pilkada dan pimpinan daerah untuk terus menjaga kondusivitas pilkada yang sudah berjalan dengan baik sampai seluruh rangkaian pilkada tuntas,” tegas Prof Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/12).

Dia juga mengingatkan bahwa masyarakat dan pasangan calon dilarang melakukan kegiatan pengerahan massa dalam pilkada misalnya saat merayakan kemenangan setelah hasil hitung cepat keluar. Prof Wiku menegaskan pilkada tahun ini berbeda dengan tradisi sebelumnya.

Baca Juga :  Tekan Lonjakan Kasus Covid-19 dengan Cegah Kerumunan dan Disiplin 3M

“Sehingga saya minta kedewasaan dan kebijaksanaannya untuk tidak mengadakan acara yang berpotensi memicu kerumunan apapun alasannya. Saya juga meminta kepada Satgas daerah untuk melanjutkan penegakan disiplin terhadap berbagai bentuk pelanggaran protokol kesehatan,” jelasnya.

Prof Wiku meminta kepada satgas daerah untuk terus melakukan penegakan disiplin secara konsisten dan tanpa pandang bulu kepada masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan. Khususnya pada rangkaian pilkada yang masih akan berlangsung.

“Selalu terapkan 3M yang merupakan modal utama kita dalam beraktivitas dan menekan penularan,” tutupnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment