Mahfud MD: Dipanggil Polisi Jangan Panik, Ridwan Kamil Minta Maaf

KalbarOnline.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya meminta maaf ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md setelah terjadi silang pendapat perihal terjadinya kerumunan di sejumlah acara pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

Ridwan Kamil sebelumnya menyebut bahwa kerumunan Rizieq bermula dari pernyataan Mahfud yang membuka ruang tafsir. Tak berselang lama, Mahfud MD pun menanggapinya lewat akun Twitternya. Mahfud mengatakan ia bertanggung jawab atas pernyataan membolehkan penjemputan Rizieq. Namun Mahfud berdalih telah mengingatkan agar penjemputan berlangsung tertib dan tak melanggar protokol kesehatan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dia mengatakan diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran Rizieq dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Petamburan. Mahfud pun mengklaim rangkaian penjemputan, pengamanan, dan pengantaran ini sudah berjalan tertib.

“Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan,” cuit Mahfud pada Rabu, (16/12/2020).

Ridwan Kamil pun membalas cuitan tersebut, menurutnya pusat dan daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab.

Baca Juga :  Walikota Tangerang Klaim Tak Ada Warganya yang Positif Corona

“Siap pak Mahfud. Pusat daerah hrs sama2 memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di Bandara yg sgt masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan sprt halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yg hrs dimintai bertanggung jawab. Mhn maaf jika tdk berkenan.” cuit Ridwan Kamil.

Dalam kesempatan yang berbeda, Mahfud MD mengingatkan pejabat atau siapa pun supaya tidak panik ketika dimintai keterangan kepolisian.

“Pejabat atau siapa pun dipanggil polisi itu enggak usah panik, karena dipanggil itu ada bermacam-macam. Satu, karena ingin diperiksa. Dua, karena dimintai keterangan,” ujar Mahfud selepas menghadiri agenda “Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa” Rabu (16/12/2020).

Mahfud mengatakan, Ridwan Kamil dipanggil polisi hanya untuk dimintai keterangan mengenai izin keramaian yang dilakukan Habib Rizieq. Menurut dia, pemanggilan kepolisian dalam kasus ini juga tidak hanya dialami pria yang akrab disapa Emil itu, tetapi juga oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga :  Divonis Bersalah Hina IDI ‘Kacung WHO’, Jerinx SID Dihukum 14 Bulan Penjara

Bahkan, kata Mahfud, ada pihak yang menyebut Anies dapat dikenakan pidana akibat kerumunan Rizieq di Petamburan, Jakarta. Pemanggilan ini justru sebagai upaya polisi untuk mengonstruksi rentetan permasalahan yang dipantik Rizieq.

“Saya yakin, seyakin-yakinnya, enggak akan ada masalah pidana terhadap Pak Anies, terhadap Pak Emil, cuma diminta keterangan saja,” kata Mahfud.

Ia juga mengatakan, kalau memang tidak memberikan izin atas acara Rizieq di wilayahnya, Emil terhindar dari pidana atas kasus ini. Akan tetapi, ia meminta agar siapa pun tidak merasa bakal tersangkut pidana jika dimintai keterangan polisi.

“Kalau dipanggil ya datang saja. Saya juga enggak dipanggil minta diperiksa, dulu pas Ketua MK,” kata Mahfud. “Dipanggil, kok, merasa dipidana, itu proses biasa,” ucap dia.[rif]

Comment