Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sabtu, 19 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Lilin 2020 terhitung mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Dalam operasi kali ini, Korlantas juga diberi tugas untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di rest area.
“Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area, nantinya kita akan gelar random cek khusus menggunakan swab antigen bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Sabtu (19/12).
Istiono menyampaikan, operasi yustisi protokol kesehatan juga akan dilakukan dengan skala besar bersama TNI. Selain itu, perketatan pengamanan juga akan dilakukan di semua gereja, dengan menerapkan jumlah pengunjung 50 persen dan selebihnya dilakukan secara virtual.
Baca juga: Semua Moda Transportasi Keluar Masuk Jakarta Wajib Rapid Test Antigen
“Tidak boleh mendirikan tenda di luar gereja. Ini berlaku di semua wilayah, tidak terkecuali wilayah yang mayoritas umat Kristiani,” imbuhnya.
Selain itu, dalam perayaan Tahun Baru kali ini, Korlantas juga tidak akan mengeluarkan izin keramaian, baik di hotel maupun di lokasi wisata. “Pengetatan ini akan dilakukan mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 demi mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Dalam Operasi Lilin Tahun 2020, Polri mengerahkan 123.451 personel di seluruh Indonesia. Dengan target operasi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta terjadinya kerumunan massa, mewujudkan Kamtibmas yang mantap dan kondusif dalam pelaksanaan ibadah Natal serta Tahun Baru, dan terciptanya Kamseltibcarlantas demi menurunkan jumlah fatalitas korban kecelakaan.
Sementara itu, Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Subianto mengatakan, periode Nataru selalu disertai perjalanan masyarakat atau mudik. Kondisi ini harus diantisipasi sebaik mungkin mengingat pandemi Covid-19 masih melanda.
“Pergerakan besar ini dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas khususnya kriminalitas dan Kamseltibcarlantas. Ini harus diantisipasi. Terlebih di saat pandemi Covid-19 agar dapat mencegah penyebaran virus tersebut,” kata Imam.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Lilin 2020 terhitung mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Dalam operasi kali ini, Korlantas juga diberi tugas untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di rest area.
“Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area, nantinya kita akan gelar random cek khusus menggunakan swab antigen bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Sabtu (19/12).
Istiono menyampaikan, operasi yustisi protokol kesehatan juga akan dilakukan dengan skala besar bersama TNI. Selain itu, perketatan pengamanan juga akan dilakukan di semua gereja, dengan menerapkan jumlah pengunjung 50 persen dan selebihnya dilakukan secara virtual.
Baca juga: Semua Moda Transportasi Keluar Masuk Jakarta Wajib Rapid Test Antigen
“Tidak boleh mendirikan tenda di luar gereja. Ini berlaku di semua wilayah, tidak terkecuali wilayah yang mayoritas umat Kristiani,” imbuhnya.
Selain itu, dalam perayaan Tahun Baru kali ini, Korlantas juga tidak akan mengeluarkan izin keramaian, baik di hotel maupun di lokasi wisata. “Pengetatan ini akan dilakukan mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 demi mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Dalam Operasi Lilin Tahun 2020, Polri mengerahkan 123.451 personel di seluruh Indonesia. Dengan target operasi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta terjadinya kerumunan massa, mewujudkan Kamtibmas yang mantap dan kondusif dalam pelaksanaan ibadah Natal serta Tahun Baru, dan terciptanya Kamseltibcarlantas demi menurunkan jumlah fatalitas korban kecelakaan.
Sementara itu, Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Subianto mengatakan, periode Nataru selalu disertai perjalanan masyarakat atau mudik. Kondisi ini harus diantisipasi sebaik mungkin mengingat pandemi Covid-19 masih melanda.
“Pergerakan besar ini dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas khususnya kriminalitas dan Kamseltibcarlantas. Ini harus diantisipasi. Terlebih di saat pandemi Covid-19 agar dapat mencegah penyebaran virus tersebut,” kata Imam.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini