Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 23 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Para pengedar narkoba nampaknya tak pernah kehilangan akal dalam upaya mengedarkan barang haram itu.
Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dari Aceh berbentuk susu bubuk cokelat, kopi, dan dodol.
“Jadi kasus narkoba ini cukup unik, ganja dikemas (salah satunya) dalam bentuk susu serbuk cokelat,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengedar berinisial KA di wilayah Cipete, Jakarta Selatan. Saat menangkap KA, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa susu bubuk cokelat, yang setelah pemeriksaan di laboratorium forensik, ternyata mengandung ganja.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku barang haram tersebut didapatkan dari seseorang yang berada di Aceh.
“Jadi dia memesannya kepada seseorang berinisial SN yang ada di Aceh,” ungkap Budi.
Berbekal informasi dari KA, polisi kemudian menelusuri keberadaan SN di Aceh. Tersangka pun dapat ditangkap pada (17/12/2020), di rumahnya, wilayah Kabupaten Aceh Besar.
“SN ini menerima pesanan dari KA via WA karena dia ini ada jaringan-jaringan tertentu. Mereka kan tak memasarkannya melalui iklan, tapi dari kelompok tertentu yang memang sudah tahu (siapa saja pembelinya,” ujar Budi.
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa susu ganja seberat 4.831 gram, kopi ganja seberat 1.718 gram, dodol ganja seberat 1.870 gram, beserta ganja murni seberat 1.267 gram.
“Kami pun meminta pada masyarakat, khususnya orangtua untuk mengawasi dan waspada pada produk yang tak jelas kemasan dan penjualannya, jangan sampai membeli makanan siap saji terkandung ganja di dalamnya,” tuturnya.
Dia menambahkan, efek orang yang mengonsumsi makanan dan minuman berkandungan ganja itu bisa membuat teler dan saat dipakai berlebih bisa membuat muntah-muntah dan semacamnya, sebagaimana efek penggunaan ganja pada umumnya.
Polisi juga bakal melakukan pengawasan di tempat-tempat kerap berkumpulnya remaja agar di tempat itu tak diedarkan barang-barang seperti itu.
Di kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa’bani memberikan tips kepada masyarakat untuk membedakan makanan yang dicampur ganja dan yang tidak.
“Tentunya cara membedakannya dari baunya. Kalau dia pure (murni) kopi dan susu, kan beda. Bisa juga kemasan, dia (yang oplosan ganja) polos-polos saja,” kata Kompol Wadi Sa’bani. [rif]
KalbarOnline.com – Para pengedar narkoba nampaknya tak pernah kehilangan akal dalam upaya mengedarkan barang haram itu.
Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dari Aceh berbentuk susu bubuk cokelat, kopi, dan dodol.
“Jadi kasus narkoba ini cukup unik, ganja dikemas (salah satunya) dalam bentuk susu serbuk cokelat,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengedar berinisial KA di wilayah Cipete, Jakarta Selatan. Saat menangkap KA, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa susu bubuk cokelat, yang setelah pemeriksaan di laboratorium forensik, ternyata mengandung ganja.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku barang haram tersebut didapatkan dari seseorang yang berada di Aceh.
“Jadi dia memesannya kepada seseorang berinisial SN yang ada di Aceh,” ungkap Budi.
Berbekal informasi dari KA, polisi kemudian menelusuri keberadaan SN di Aceh. Tersangka pun dapat ditangkap pada (17/12/2020), di rumahnya, wilayah Kabupaten Aceh Besar.
“SN ini menerima pesanan dari KA via WA karena dia ini ada jaringan-jaringan tertentu. Mereka kan tak memasarkannya melalui iklan, tapi dari kelompok tertentu yang memang sudah tahu (siapa saja pembelinya,” ujar Budi.
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa susu ganja seberat 4.831 gram, kopi ganja seberat 1.718 gram, dodol ganja seberat 1.870 gram, beserta ganja murni seberat 1.267 gram.
“Kami pun meminta pada masyarakat, khususnya orangtua untuk mengawasi dan waspada pada produk yang tak jelas kemasan dan penjualannya, jangan sampai membeli makanan siap saji terkandung ganja di dalamnya,” tuturnya.
Dia menambahkan, efek orang yang mengonsumsi makanan dan minuman berkandungan ganja itu bisa membuat teler dan saat dipakai berlebih bisa membuat muntah-muntah dan semacamnya, sebagaimana efek penggunaan ganja pada umumnya.
Polisi juga bakal melakukan pengawasan di tempat-tempat kerap berkumpulnya remaja agar di tempat itu tak diedarkan barang-barang seperti itu.
Di kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa’bani memberikan tips kepada masyarakat untuk membedakan makanan yang dicampur ganja dan yang tidak.
“Tentunya cara membedakannya dari baunya. Kalau dia pure (murni) kopi dan susu, kan beda. Bisa juga kemasan, dia (yang oplosan ganja) polos-polos saja,” kata Kompol Wadi Sa’bani. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini