Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 23 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Mantan Sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu kembali dilaporkan Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga menghina Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Didu dilaporkan oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang Ansor Jagakarsa Wawan atas nama pribadi ke Baresrim Polri. Bareskrim Polri pun menerima laporan itu dengan nomor LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM per tanggal 23 Desember 2020.
Adapun isi cuitan Said Didu melalui akun Twitter @msaid_didu yang diduga menghina Gus Yaqut ialah: ‘Terima kasih atas penjelasan mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bpk Presiden inginkan Menag utk “menggebuk” islam. Sekali lagi terima kasih’.
“Isi Twitternya mengenai bahwa Presiden inginkan Menag untuk menggebuk Islam. Nah, ini kan kami bisa lihat ada ujaran kebencian juga terkait SARA,” kata Wawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Menurutnya, laporan itu dibuat karena pernyataan Said tersebut dinilai terlalu menghakimi Gus Yaqut. Padahal, kata dia, Ketua Umum GP Anshor itu baru saja dilantik menjadi Menteri Agama.
Oleh sebab itu, Wawan menduga, bahwa telah terjadi pelanggaran dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau permusuhan individu dan antar golongan (SARA) serta kejahatan terhadap penguasa umum.
Hal ini, kata dia, sesuai dengan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 207 KUHP.
Usai dilaporkan ke polisi, Said Didu pun langsung bereaksi dan meminta maaf atas cuitan yang dibuatnya.
Melalui akun Twitter peribadinya @msaid_didu, Dia menilai cuitan tersebut ada yang ditafsirkan bahwa dia menuduh pihak tertentu.
“Sehubungan dg adanya penafsiran thdp mention saya yg mengomentari pernyataan pak Qodari di yg saya baca di Media bhw “presiden butuh Menag yg keras kpd kelompok islam tertentu” yg saya komentari bhw terima kasih infonya bhw Bpk Presiden membutuhkan Menag spt itu,” cuit Said Didu seperti dilihat, Rabu (23/12/2020).
Dia mengaku tidak menuduh pihak mana pun terkait cuitan tersebut. Dia mengatakan sudah menghapus cuitan soal ‘presiden butuh Menag yang keras kepada kelompok Islam tertentu’. Dia pun meminta maaf kepada pihak yang tersinggung.
“Krn mention saya tsb ditafsirkan seakan menuduh seseorang dan bermuatan SARA maka dalam waktu tidak terlalu lama mention saya tersebut saya hapus demi kebaikan bersama. Saya sama sekali tdk menuduh siapapun dlm mention saya tsb, apalagi Bpk Menag Yaqut Choli Quomas,” kata Said Didu.
“Atas kesalahan tersebut, jika ada pihak merasa tersinggung dg mention saya tersebut (yg saya sdh hapus bbrp waktu setelah saya tulis), saya mohon maaf. Terima kasih,” tambahnya. [rif]
KalbarOnline.com – Mantan Sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu kembali dilaporkan Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga menghina Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Didu dilaporkan oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang Ansor Jagakarsa Wawan atas nama pribadi ke Baresrim Polri. Bareskrim Polri pun menerima laporan itu dengan nomor LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM per tanggal 23 Desember 2020.
Adapun isi cuitan Said Didu melalui akun Twitter @msaid_didu yang diduga menghina Gus Yaqut ialah: ‘Terima kasih atas penjelasan mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bpk Presiden inginkan Menag utk “menggebuk” islam. Sekali lagi terima kasih’.
“Isi Twitternya mengenai bahwa Presiden inginkan Menag untuk menggebuk Islam. Nah, ini kan kami bisa lihat ada ujaran kebencian juga terkait SARA,” kata Wawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Menurutnya, laporan itu dibuat karena pernyataan Said tersebut dinilai terlalu menghakimi Gus Yaqut. Padahal, kata dia, Ketua Umum GP Anshor itu baru saja dilantik menjadi Menteri Agama.
Oleh sebab itu, Wawan menduga, bahwa telah terjadi pelanggaran dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau permusuhan individu dan antar golongan (SARA) serta kejahatan terhadap penguasa umum.
Hal ini, kata dia, sesuai dengan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 207 KUHP.
Usai dilaporkan ke polisi, Said Didu pun langsung bereaksi dan meminta maaf atas cuitan yang dibuatnya.
Melalui akun Twitter peribadinya @msaid_didu, Dia menilai cuitan tersebut ada yang ditafsirkan bahwa dia menuduh pihak tertentu.
“Sehubungan dg adanya penafsiran thdp mention saya yg mengomentari pernyataan pak Qodari di yg saya baca di Media bhw “presiden butuh Menag yg keras kpd kelompok islam tertentu” yg saya komentari bhw terima kasih infonya bhw Bpk Presiden membutuhkan Menag spt itu,” cuit Said Didu seperti dilihat, Rabu (23/12/2020).
Dia mengaku tidak menuduh pihak mana pun terkait cuitan tersebut. Dia mengatakan sudah menghapus cuitan soal ‘presiden butuh Menag yang keras kepada kelompok Islam tertentu’. Dia pun meminta maaf kepada pihak yang tersinggung.
“Krn mention saya tsb ditafsirkan seakan menuduh seseorang dan bermuatan SARA maka dalam waktu tidak terlalu lama mention saya tersebut saya hapus demi kebaikan bersama. Saya sama sekali tdk menuduh siapapun dlm mention saya tsb, apalagi Bpk Menag Yaqut Choli Quomas,” kata Said Didu.
“Atas kesalahan tersebut, jika ada pihak merasa tersinggung dg mention saya tersebut (yg saya sdh hapus bbrp waktu setelah saya tulis), saya mohon maaf. Terima kasih,” tambahnya. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini