Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 28 Desember 2020 |
Libur Nataru, Petugas Gabungan di Sekadau Gencarkan Patroli Protokol Kesehatan
KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau bersama petugas gabungan dari TNI, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan, gencar mendatangi tempat-tempat keramaian untuk memantau penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Terlebih, saat ini masih dalam libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau, AKP Sabar Simanjuntak menuturkan, kali ini fokus pelaksanaan patroli protokol kesehatan dilakukan di kawasan pilot project Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), yakni Terminal Lawang Kuari Sekadau.
Dalam patroli gabungan tersebut, petugas masih saja menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan.
"Kami masih menemukan masyarakat yang tidak pakai masker dan tidak jaga jarak. Terhadap pelanggar kami berikan teguran dan sanksi tertulis," kata AKP Simanjuntak, Minggu (27/12).
AKP Simanjuntak menyebut, sanksi teguran diberikan kepada 35 warga yang membawa masker namun tidak dipakai. Sedangkan 7 orang lainnya diberi sanksi tertulis karena tidak memakai dan membawa masker sama sekali.
"Pelanggar yang sama sekali tidak bawa masker kita berikan masker dan diminta tidak mengulangi perbuatan serupa," sambung AKP Simanjuntak.
Kapolri telah mengeluarkan Maklumat tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, yang akan didisiplinkan oleh instansi yang tergabung dalam Satgas Covid19.
Maklumat tersebut berisi aturan untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum, di antaranya perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval dan pesta penyalaan kembang api.
Bila ditemukan adanya kegiatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut, Polri akan memberikan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk oleh Bhabinkamtibmas. Ini merupakan upaya mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menularkan COVID-19. Maka, kita tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat disiplin protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan mencuci tangan pakai sabun,” jelas AKP Simanjuntak. (Mus)
Libur Nataru, Petugas Gabungan di Sekadau Gencarkan Patroli Protokol Kesehatan
KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau bersama petugas gabungan dari TNI, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan, gencar mendatangi tempat-tempat keramaian untuk memantau penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Terlebih, saat ini masih dalam libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau, AKP Sabar Simanjuntak menuturkan, kali ini fokus pelaksanaan patroli protokol kesehatan dilakukan di kawasan pilot project Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), yakni Terminal Lawang Kuari Sekadau.
Dalam patroli gabungan tersebut, petugas masih saja menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan.
"Kami masih menemukan masyarakat yang tidak pakai masker dan tidak jaga jarak. Terhadap pelanggar kami berikan teguran dan sanksi tertulis," kata AKP Simanjuntak, Minggu (27/12).
AKP Simanjuntak menyebut, sanksi teguran diberikan kepada 35 warga yang membawa masker namun tidak dipakai. Sedangkan 7 orang lainnya diberi sanksi tertulis karena tidak memakai dan membawa masker sama sekali.
"Pelanggar yang sama sekali tidak bawa masker kita berikan masker dan diminta tidak mengulangi perbuatan serupa," sambung AKP Simanjuntak.
Kapolri telah mengeluarkan Maklumat tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, yang akan didisiplinkan oleh instansi yang tergabung dalam Satgas Covid19.
Maklumat tersebut berisi aturan untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum, di antaranya perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval dan pesta penyalaan kembang api.
Bila ditemukan adanya kegiatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut, Polri akan memberikan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk oleh Bhabinkamtibmas. Ini merupakan upaya mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menularkan COVID-19. Maka, kita tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat disiplin protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan mencuci tangan pakai sabun,” jelas AKP Simanjuntak. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini