Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 04 Januari 2021 |
Pelayanan Adminduk di Kapuas Hulu Masih Online untuk Cegah Covid
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Kapuas Hulu, Walidad mengatakan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kapuas Hulu masih mengunakan pelayanan sistem online. Hal ini untuk mencegah kerumunan warga.
“Pelayanan kami masih mengunakan sistem online, ini untuk mencegah warga berkerumun,” kata Walidad, Senin (4/1/2020).
Bagi masyarakat yang telah selesai mengurus berkas secara online, selanjutnya baru datang ke Disdukcapil membawa berkas yang dibutuhkan dan mengambil dokumen yang sudah jadi. Tentunya dalam urusan di Disdukcapil masyarakat wajib mengikuti protokol kesehatan, mulai dari cuci tangan pakai sabun atau gunakan handsenitizer, pakai masker dan jaga jarak.
“Kalo udah diproses melalui pelayanan online baru datang ke kantor untuk mengambil dokumennya,” ujar Walidad.
Terkait pelayanan perekaman KTP – Elektronik, kata Walidad, bisa dilayani langsung di kantornya. Waktu pelayanan sesuai dengan jam kerja dinas.
“Mereka yang datang langsung adalah yang mau bikin KTP Elektronik,” ucapnya.
Walidad menuturkan sebenarnya sudah ada beberapa kecamatan yang bisa melakukan perekaman KTP – Elektronik sendiri serta melakukan perubahan – perubahan data. Namun ada juga kecamatan yang belum bisa melakukannya karena terkendala masalah jaringan.
“Untuk pelayanan adminduk Disdukcapil tetap melakukan kunjungan ke kecamatan-kecamatan sebab ada beberapa kecamatan yang tidak memiliki jaringan. Protokol kesehatan tetap kami terapkan di lapangan,” katanya.
Walidad mengharapkan wabah pandemi Covid-19 cepat berakhir aktivitas normal kembali, agar masyarakat dapat mengurus langsung ke petugas terkait adminduk. Sebab masyarakat ada beberapa hal yang belum paham dari sistem pelayanan online, seperti kepengurusan pindah datang. Selain itu juga ada daerah yang tidak memiliki jaringan untuk mengurus adminduk secara online.
“Saya harap kepengurusan dapat secara langsung kedepannya,” pungkas Walidad.
Pelayanan Adminduk di Kapuas Hulu Masih Online untuk Cegah Covid
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Kapuas Hulu, Walidad mengatakan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kapuas Hulu masih mengunakan pelayanan sistem online. Hal ini untuk mencegah kerumunan warga.
“Pelayanan kami masih mengunakan sistem online, ini untuk mencegah warga berkerumun,” kata Walidad, Senin (4/1/2020).
Bagi masyarakat yang telah selesai mengurus berkas secara online, selanjutnya baru datang ke Disdukcapil membawa berkas yang dibutuhkan dan mengambil dokumen yang sudah jadi. Tentunya dalam urusan di Disdukcapil masyarakat wajib mengikuti protokol kesehatan, mulai dari cuci tangan pakai sabun atau gunakan handsenitizer, pakai masker dan jaga jarak.
“Kalo udah diproses melalui pelayanan online baru datang ke kantor untuk mengambil dokumennya,” ujar Walidad.
Terkait pelayanan perekaman KTP – Elektronik, kata Walidad, bisa dilayani langsung di kantornya. Waktu pelayanan sesuai dengan jam kerja dinas.
“Mereka yang datang langsung adalah yang mau bikin KTP Elektronik,” ucapnya.
Walidad menuturkan sebenarnya sudah ada beberapa kecamatan yang bisa melakukan perekaman KTP – Elektronik sendiri serta melakukan perubahan – perubahan data. Namun ada juga kecamatan yang belum bisa melakukannya karena terkendala masalah jaringan.
“Untuk pelayanan adminduk Disdukcapil tetap melakukan kunjungan ke kecamatan-kecamatan sebab ada beberapa kecamatan yang tidak memiliki jaringan. Protokol kesehatan tetap kami terapkan di lapangan,” katanya.
Walidad mengharapkan wabah pandemi Covid-19 cepat berakhir aktivitas normal kembali, agar masyarakat dapat mengurus langsung ke petugas terkait adminduk. Sebab masyarakat ada beberapa hal yang belum paham dari sistem pelayanan online, seperti kepengurusan pindah datang. Selain itu juga ada daerah yang tidak memiliki jaringan untuk mengurus adminduk secara online.
“Saya harap kepengurusan dapat secara langsung kedepannya,” pungkas Walidad.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini