Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 02 Agustus 2022 |
Komitmen Disdukcapil Pontianak Percepat Pelayanan
KalbarOnline, Pontianak – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak meluncurkan inovasi terbaru dalam layanan administrasi kependudukan (adminduk) berupa Pelayanan Cetak Sehari (PACRI).
Pelayanan cetak sehari ini mulai diterapkan sejak tanggal 8 Juli 2022 lalu sebagaimana dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 37/Disdukcapil/2022.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani mengungkapkan, kehadiran PACRI ini dalam rangka upaya pihaknya untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan publik terutama layanan adminduk.
Berawal dari banyaknya warga yang mengeluhkan lamanya proses dokumen kependudukan selesai atau terbit, maka Disdukcapil merespon keluhan itu dengan meluncurkan PACRI. Sebelum adanya PACRI, dokumen kependudukan baru selesai hingga tujuh hari.
Padahal dokumen kependudukan diperlukan cepat, apalagi jika dokumen tersebut diperlukan sebagai persyaratan administrasi.
"Dengan adanya PACRI ini, masyarakat bisa menerima dokumen kependudukannya hanya dalam waktu sehari," ujarnya usai membuka sosialisasi PACRI di Aula Gedung Terpadu Jalan Letjen Sutoyo Pontianak, Senin (1/8/2022).
Dijelaskannya, beberapa hal yang dilakukan untuk pemenuhan pelayanan cetak sehari ini antara lain pemangkasan alur pelayanan dari delapan menjadi lima alur pelayanan. Selain itu, pihaknya juga menambah jumlah front office dari enam menjadi sebelas loket.
Kemudian mengintegrasikan pelayanan antar bidang hingga penguatan SDM, mengoptimalkan pelayanan mobil keliling, serta Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Disdukcapil Kota Pontianak.
Dirinya berharap dengan adanya layanan PACRI ini, masyarakat yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan bisa terlayani dengan maksimal.
"Sehingga dapat meningkatkan kepuasan pelayanan publik yang ada di Disdukcapil Kota Pontianak," jelas Erma.
Agar masyarakat luas mengetahui layanan ini, pihaknya menggelar sosialisasi berkaitan dengan PACRI. Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi berpikiran bahwa layanan dokumen adminduk pada Disdukcapil Kota Pontianak terkesan lama.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan mudah," pungkasnya. (J)
Komitmen Disdukcapil Pontianak Percepat Pelayanan
KalbarOnline, Pontianak – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak meluncurkan inovasi terbaru dalam layanan administrasi kependudukan (adminduk) berupa Pelayanan Cetak Sehari (PACRI).
Pelayanan cetak sehari ini mulai diterapkan sejak tanggal 8 Juli 2022 lalu sebagaimana dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 37/Disdukcapil/2022.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani mengungkapkan, kehadiran PACRI ini dalam rangka upaya pihaknya untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan publik terutama layanan adminduk.
Berawal dari banyaknya warga yang mengeluhkan lamanya proses dokumen kependudukan selesai atau terbit, maka Disdukcapil merespon keluhan itu dengan meluncurkan PACRI. Sebelum adanya PACRI, dokumen kependudukan baru selesai hingga tujuh hari.
Padahal dokumen kependudukan diperlukan cepat, apalagi jika dokumen tersebut diperlukan sebagai persyaratan administrasi.
"Dengan adanya PACRI ini, masyarakat bisa menerima dokumen kependudukannya hanya dalam waktu sehari," ujarnya usai membuka sosialisasi PACRI di Aula Gedung Terpadu Jalan Letjen Sutoyo Pontianak, Senin (1/8/2022).
Dijelaskannya, beberapa hal yang dilakukan untuk pemenuhan pelayanan cetak sehari ini antara lain pemangkasan alur pelayanan dari delapan menjadi lima alur pelayanan. Selain itu, pihaknya juga menambah jumlah front office dari enam menjadi sebelas loket.
Kemudian mengintegrasikan pelayanan antar bidang hingga penguatan SDM, mengoptimalkan pelayanan mobil keliling, serta Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Disdukcapil Kota Pontianak.
Dirinya berharap dengan adanya layanan PACRI ini, masyarakat yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan bisa terlayani dengan maksimal.
"Sehingga dapat meningkatkan kepuasan pelayanan publik yang ada di Disdukcapil Kota Pontianak," jelas Erma.
Agar masyarakat luas mengetahui layanan ini, pihaknya menggelar sosialisasi berkaitan dengan PACRI. Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi berpikiran bahwa layanan dokumen adminduk pada Disdukcapil Kota Pontianak terkesan lama.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan mudah," pungkasnya. (J)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini