Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 06 Januari 2021 |
Pemkot Pontianak Alokasikan Rp53 miliar Tangani Covid
Wali Kota Serahkan DPA ke Seluruh OPD
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak mengalokasikan anggaran tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 senilai Rp53 miliar. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, anggaran tersebut termasuk dalam anggaran tak terduga.
"Anggaran itu diperuntukkan penanganan Covid-19 kaitannya dengan recovery atau pemulihan termasuk layanan kesehatan," ungkapnya usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara simbolis kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Kantor Wali Kota, Selasa (5/1/2021).
Selain itu, lanjutnya, ada beberapa pekerjaan proyek pembangunan mulityears yang masih berlanjut di tahun 2021. Diantaranya pembangunan rumah sakit di Pontianak Utara, waterfront dan sekolah terpadu. Alokasi nilai anggaran yang terbesar masih pada Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
"Kita juga masih menganggarkan untuk pemulihan ekonomi untuk penanganan pandemi Covid-19," sebutnya.
Wali Kota Edi juga sudah menyerahkn DPA kepada seluruh OPD termasuk camat se-Kota Pontianak. Ia meminta seluruh OPD segera melaksanakan percepatan terutama pengadaan barang dan jasa supaya memberikan kontribusi terhadap pergerakan pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak.
"Sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat di tengah kondisi sekarang ini," katanya.
Terkait anggaran tahun 2020, ia menyebut serapan anggaran di lingkungan Pemkot Pontianak mencapai 93,6 persen. Ada beberapa faktor penyebabnya, diantaranya beberapa program tidak bisa terlaksana lantaran terakhir proses lelangnya sehingga waktunya tidak memungkinkan.
"Kemudian adanya efisiensi yang dilakukan sehingga serapan anggaran tercapai 93,6 persen," pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Pontianak Alokasikan Rp53 miliar Tangani Covid
Wali Kota Serahkan DPA ke Seluruh OPD
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak mengalokasikan anggaran tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 senilai Rp53 miliar. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, anggaran tersebut termasuk dalam anggaran tak terduga.
"Anggaran itu diperuntukkan penanganan Covid-19 kaitannya dengan recovery atau pemulihan termasuk layanan kesehatan," ungkapnya usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara simbolis kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Kantor Wali Kota, Selasa (5/1/2021).
Selain itu, lanjutnya, ada beberapa pekerjaan proyek pembangunan mulityears yang masih berlanjut di tahun 2021. Diantaranya pembangunan rumah sakit di Pontianak Utara, waterfront dan sekolah terpadu. Alokasi nilai anggaran yang terbesar masih pada Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
"Kita juga masih menganggarkan untuk pemulihan ekonomi untuk penanganan pandemi Covid-19," sebutnya.
Wali Kota Edi juga sudah menyerahkn DPA kepada seluruh OPD termasuk camat se-Kota Pontianak. Ia meminta seluruh OPD segera melaksanakan percepatan terutama pengadaan barang dan jasa supaya memberikan kontribusi terhadap pergerakan pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak.
"Sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat di tengah kondisi sekarang ini," katanya.
Terkait anggaran tahun 2020, ia menyebut serapan anggaran di lingkungan Pemkot Pontianak mencapai 93,6 persen. Ada beberapa faktor penyebabnya, diantaranya beberapa program tidak bisa terlaksana lantaran terakhir proses lelangnya sehingga waktunya tidak memungkinkan.
"Kemudian adanya efisiensi yang dilakukan sehingga serapan anggaran tercapai 93,6 persen," pungkasnya. (prokopim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini